Yogyakarta: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta mengingatkan pedagang makanan termasuk jajanan anak untuk tidak menggunakan bahan pangan berbahaya. Peran orang tua juga dibutuhkan dalam melakukan pengawasan makanan anak.
"Pengawasan rutin mengenai penggunaan bahan pangan berbahaya untuk jajanan anak biasanya dilakukan di kantin-kantin sekolah," kata Ketua Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Tri Koranti Mustikawati, di Yogyakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Dia menjelaskan selain melakukan pengawasan terhadap kandungan bahan pada makanan yang dijual di kantin sekolah, sekaligus dilakukan pembinaan kepada pengelola kantin sekolah untuk memperhatikan keamanan pangan dan gizi dari makanan yang dijual.
Sosialisasi mengenai keamanan bahan pangan juga dilakukan kepada siswa sekolah yang menjadi konsumen. “Kami terangkan bahan makanan yang aman dan sehat itu apa saja dan contoh-contoh bahan makanan yang berbahaya,” jelas Tri.
Namun menurut dia masih ada kesulitan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan untuk pedagang jajanan keliling. Menurut dia pedagang makanan harus mengetahui keamanan bahan pangan yang mereka gunakan.
"Jika memang makanan itu diproduksi sendiri, maka pedagang harus tahu apakah bahan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak. Begitu pula jika makanan itu dibeli dari pemasok juga harus dipastikan aman," ungkapnya.
Terkait makanan yang mengandung nitrogen cair, BBPOM Yogyakarta juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di masing-masing kota/kabupaten di DIY untuk melakukan pengawasan.
Sejak diterbitkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, BBPOM Yogyakarta melakukan pengawasan di lapangan dan ditemukan dua pedagang makanan yang menggunakan nitrogen cair.
“Penggunaan bahan pangan ini tidak hanya berbahaya bagi konsumen tetapi juga pedagang karena penggunaan nitrogen cair perlu penanganan khusus,” ujar Tri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)
Yogyakarta mengingatkan pedagang
makanan termasuk jajanan anak untuk tidak menggunakan bahan pangan berbahaya. Peran orang tua juga dibutuhkan dalam melakukan pengawasan makanan anak.
"Pengawasan rutin mengenai penggunaan bahan pangan berbahaya untuk jajanan anak biasanya dilakukan di kantin-kantin sekolah," kata Ketua Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Tri Koranti Mustikawati, di Yogyakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Dia menjelaskan selain melakukan pengawasan terhadap kandungan bahan pada makanan yang dijual di kantin sekolah, sekaligus dilakukan pembinaan kepada pengelola kantin sekolah untuk memperhatikan keamanan pangan dan gizi dari makanan yang dijual.
Sosialisasi mengenai keamanan bahan pangan juga dilakukan kepada siswa sekolah yang menjadi konsumen. “Kami terangkan bahan makanan yang aman dan sehat itu apa saja dan contoh-contoh bahan makanan yang berbahaya,” jelas Tri.
Namun menurut dia masih ada kesulitan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan untuk pedagang jajanan keliling. Menurut dia pedagang makanan harus mengetahui keamanan bahan pangan yang mereka gunakan.
"Jika memang makanan itu diproduksi sendiri, maka pedagang harus tahu apakah bahan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak. Begitu pula jika makanan itu dibeli dari pemasok juga harus dipastikan aman," ungkapnya.
Terkait makanan yang mengandung nitrogen cair, BBPOM Yogyakarta juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di masing-masing kota/kabupaten di DIY untuk melakukan pengawasan.
Sejak diterbitkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, BBPOM Yogyakarta melakukan pengawasan di lapangan dan ditemukan dua pedagang makanan yang menggunakan
nitrogen cair.
“Penggunaan bahan pangan ini tidak hanya berbahaya bagi konsumen tetapi juga pedagang karena penggunaan nitrogen cair perlu penanganan khusus,” ujar Tri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)