Terlapor kasus pencurian di mini market di Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Mariana bersama pegawai minimarket.
Terlapor kasus pencurian di mini market di Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Mariana bersama pegawai minimarket.

Selain Diancam Undang-Undang ITE, Pegawai Alfamart Dimaki Kata-kata Kasar

Farhan Dwitama • 15 Agustus 2022 23:33
Tangerang: Terlapor kasus pencurian di minimarket di Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Mariana, tidak hanya mengancam pegawai Alfamart dengan undang undang ITE, tetapi juga melontarkan kata-kata kasar.
 
"Yang saya dengar sih ada UU ITE dan ada kata-kata yang lumayan menyakitkan. Tapi fakta kan saya tidak mau melewati penyidik," kata Kuasa hukum pegawai Alfamart, Frank Hutapea, di Mapolres Tangsel, Senin, 15 Agustus 2022. 
 
Meski begitu, Frank enggan memerinci dan menjelaskan detil terkait kata-kata kasar yang dimaksud.

"Silahkan tanya ke penyidik," tegas dia. 
 
Baca: Polisi Segera Panggil Pencuri Cokelat di Alfamart Cisauk
 
Dari video klarifikasi yang disampaikan pegawai minimarket didampingi terlapor dan kuasanya itu, terlihat hanya satu pegawai Alfamart yang menjadi korban. Dalam video lain, terdengar percakapan dari karyawan lain di video terlapor tertangkap mengutil. 
 
"Sudah pasti sebagaimana sudah dilihat, saksinya ada beberapa (empat). Tapi karyawan yang diancam cuma satu. Dan memang pada saat itu tanggung jawab beliau," kata Frank.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan