Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Antara • 28 Desember 2022 15:15
Bandung: Pemerintah Kota Bandung melarang penggunaan kembang api untuk mengisi momen perayaan malam Tahun Baru 2023.
 
"Ya jangan, kembang api, flare, yang berpotensi, jangan ada," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 28 Desember 2022.
 
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan instruksi dari kepolisian terkait kerawanan dalam penggunaan kembang api. Sehingga ia pun meminta masyarakat untuk tidak membawa barang-barang kembang api.
 
Selain itu, ia pun meminta masyarakat tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan jika berada di keramaian pada momen tahun baru. Dia pun mengaku sedikitnya masih mengalami trauma terkait covid-19.
 
Baca: Warga Jatim Dilarang Konvoi Saat Sambut Tahun Baru
 
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memastikan tidak ada warga menyalakan kembang api ataupun petasan. Untuk mengawasi hal itu, menurutnya polisi melakukan patroli pada malam tahun baru.
 
"Sampai saat ini tidak boleh ada petasan ataupun mercon," kata dia.
 
Selain itu, menurutnya Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja bakal ditutup pada momen pergantian tahun guna mengantisipasi kerumunan yang menimbulkan penyalaan kembang api.
 
"Nanti kita lihat kepadatannya, kalau memungkinkan nanti kita tutup supaya tidak ada kepadatan di atas pada saat pergantian tahun," kata dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan