Warga berada di sekitar TPSS Desa Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: Medcom.id/Antonio)
Warga berada di sekitar TPSS Desa Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: Medcom.id/Antonio)

Pemkab Ajak Pengelola TPSS Liar Kali Jambe Kerja Sama

Antonio • 08 September 2019 14:47
Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajak pengelola Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) liar di sekitar Kali Jambe, Tambun Selatan, bekerja sama. Guna mencegah kembali terjadinya penumpukan sampah di kali tersebut.
 
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Doddy Agus Supriyanto, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kecamatan Tambun Selatan untuk menjangkau pengelola TPSS liar.
 
"Sampah yang terpilah dan menghasilkan nilai ekonomi, silakan dikelola oleh mereka (TPPS). Tetapi, kalau yang tidak bisa lagi tereduksi ditaruh di kontainer kita, nanti mobil kita rutin ambil di situ," kata dia di Bekasi, Minggu, 8 September 2019.

TPPS liar, kata Doddy diberi keleluasaan untuk mengelola sampah yang masih punya nilai jual. Dengan syarat membayar biaya retribusi. 
 
"Jadi banyak yang harus dihitung. Kan selama ini mereka enggak bayar," sambung Doddy.
 
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri. Sampah kering yang bisa diolah diminta dikelola oleh masing-masing rumah tangga.
 
"Sedangkan sampah lainnya mereka koordinasi dengan petugas (kebersihan) untuk diangkut. Supaya ada pelayanan dan kewajibannya dijalankan," kata Doddy.
 
Ia berharap masyarakat maupun pihak lain tak lagi membuang sampah ke kali. "Kali ini milik bersama, jadi harus dijaga bersama juga," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan