Ketum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian saat kunjungan kerja di Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 15 Juli 2024. Istimewa
Ketum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian saat kunjungan kerja di Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 15 Juli 2024. Istimewa

Ketum Pembina Perjuangkan Penguatan Posyandu Masuk RPJMN 2025-2029

Antara • 16 Juli 2024 13:29
Lebak: Ketua Umum (Ketum) Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian akan memperjuangkan penguatan Posyandu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal itu diungkapnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 15 Juli 2024. 
 
"Dari sisi pendanaan Posyandu tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) namun juga bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan sumber lainnya yang sah sesuai Perundangan-Undangan. Kami ini sementara bekerja keras supaya Posyandu ini masuk dalam RPJMN tahun 2025-2029," kata Tri dalam Kunjungan Kerja Pilot Project Posyandu enam (6) Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten.
 
Tri menyampaikan, saat ini masyarakat menghadapi isu-isu strategis yang meliputi pelayanan publik, ataupun yang terdampak pada kehidupan mereka sehari-hari, yaitu meliputi pelayanan dasar di bidang pendidikan.

"Salah satu bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam penanganan pendidikan, yang dimana pemerintah menggolontarkan anggaran sebesar 20 persen (%) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk menyukseskan pendidikan formal di Indonesia," ungkap Tri.
 
Istri Menteri Dalam Negeri tersebut juga menegaskan bahwa selain pendidikan formal, ada yang tidak kalah penting, yakni pendidikan informal yang diawali oleh orang tua.
 
"Tapi ada penddidikan formal yang tidak kalah penting, yang tidak hanya di luar rumah, mulai dari kandungan, mulai dari ibu-ibu mengandung anak-anaknya itu sudah ada pendidikan informal, yaitu pendidikan mulai mempersiapkan anak sebagai anak yang sehat bisa mempunyai tingkat kecerdasan secara tinggi di waktu melahirkan sampai dengan usia dini, yaitu pada 1.000 hari kehidupan, kemudian beranjak ke balita dan lain-lain," imbuh Tri.
 
Ia juga mengharapkan Posyandu menjadi salah satu fasilitas untuk bisa melayani masyarakat dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikannya," tambahnya.
 
Di sela-sela kunjungannya, Tri Tito Karnavian menyempatkan diri untuk menyambangi beberapa anak balita sembari menyuapi makanan bergizi guna mensosialisasikan hidup sehat dimulai dari makanan sehari-hari untuk anak agar terhindar dari stunting, serta melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan sanitasi air bersih di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
 
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan amanat dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang menjadi landasan dibentuknya Posyandu. 
 
"Atas dasar kebijakan dan amanat ini, alhamdulillah dan saya bersyukur telah ditentukan oleh jajaran Posyandu di tingkatan pusat dan khususnya Ibu Ketua Umum, Lebak dipilih sebagai pilot project dalam rangka untuk penerapan pelayanan Posyandu 6 bidang SPM sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 dan PP No.43 Tahun 2014," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan