Bandung: Sebuah mobil Jeep Toyota Harrier menabrak Ojek Online (Ojol) yang dikendarai oleh Irwanto, 43, hingga tewas di tempat. Peristiwa maut itu terjadi di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu 30 Maret 2024, pukul 01.20 WIB dini hari.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, mobil Jeep dengan nomor polisi D 1489 SGR itu dikendarai oleh seorang mahasiswa berinisial SKW.
"Mobil Jeep itu melaju dari arah Timur ke arah Barat di Jalan BKR Bandung. Mobil itu kemudian menabrak bagian belakang motor Yamaha Jupiter dengan nopol D 5928 MP yang dikendarai korban Irwanto yang berada di depannya," ucap Arif di Mapolrestabes Bandung, Sabtu 30 Maret 2024.
Arif mengatakan, pengemudi mobil Jeep diduga dalam keadaan mabuk. Bahkan, SKW sempat hendak melarikan diri usai tabrakan terjadi.
"Diduga (mabuk). Pengemudinya juga diduga akan melarikan diri setelah tabrakan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin," ucap Arif.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut masih dalama penanganan unit Gakkum Satlantas Polresatbes Bandung. Sementara SKW telah dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
"SKW sudah diamankan di kantor, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Arif mengimbau agar warga Kota Bandung berkendara dalam kecepatan normal dan selalu waspada dalam berkendara.
"Patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat kendaraan anda, jadi lah pelopor keselamatan berlalulintas," ucap dia.
Bandung: Sebuah mobil Jeep Toyota Harrier menabrak
Ojek Online (Ojol) yang dikendarai oleh Irwanto, 43, hingga tewas di tempat. Peristiwa maut itu terjadi di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu 30 Maret 2024, pukul 01.20 WIB dini hari.
Kanit Gakkum Satlantas
Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, mobil Jeep dengan nomor polisi D 1489 SGR itu dikendarai oleh seorang mahasiswa berinisial SKW.
"Mobil Jeep itu melaju dari arah Timur ke arah Barat di Jalan BKR Bandung. Mobil itu kemudian menabrak bagian belakang motor Yamaha Jupiter dengan nopol D 5928 MP yang dikendarai korban Irwanto yang berada di depannya," ucap Arif di Mapolrestabes Bandung, Sabtu 30 Maret 2024.
Arif mengatakan, pengemudi mobil Jeep diduga dalam keadaan mabuk. Bahkan, SKW sempat hendak melarikan diri usai tabrakan terjadi.
"Diduga (mabuk). Pengemudinya juga diduga akan melarikan diri setelah tabrakan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin," ucap Arif.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut masih dalama penanganan unit Gakkum Satlantas Polresatbes Bandung. Sementara SKW telah dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
"SKW sudah diamankan di kantor, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Arif mengimbau agar warga Kota Bandung berkendara dalam kecepatan normal dan selalu waspada dalam berkendara.
"Patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat kendaraan anda, jadi lah pelopor keselamatan berlalulintas," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)