Madiun: Polisi menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur karena diduga terkait dengan kegiatan peretasan 'Bjorka' yang marak akhir-akhir ini.
Sesuai informasi, pemuda tersebut adalah Muhammad Agung Hidayatulloh, 21, warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan. Ia ditangkap pada Rabu malam, 14 September sekira pukul 18.30 WIB oleh tim Siber Mabes Polri.
Pemuda itu awalnya dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.
Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto terlihat berada di Mapolsek Dagangan.
Namun, hingga Kamis pagi belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait tentang penangkapan pemuda tersebut. Sesuai informasi Kamis pagi yang bersangkutan dibawa ke Mabes Polri guna proses lebih lanjut.
Madiun: Polisi menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur karena diduga terkait dengan kegiatan peretasan '
Bjorka' yang marak akhir-akhir ini.
Sesuai informasi, pemuda tersebut adalah Muhammad Agung Hidayatulloh, 21, warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan. Ia ditangkap pada Rabu malam, 14 September sekira pukul 18.30 WIB oleh tim
Siber Mabes Polri.
Pemuda itu awalnya dimintai keterangan di
Mapolsek Dagangan, kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.
Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto terlihat berada di Mapolsek Dagangan.
Namun, hingga Kamis pagi belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait tentang penangkapan pemuda tersebut. Sesuai informasi Kamis pagi yang bersangkutan dibawa ke Mabes Polri guna proses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)