Boyolali: Pelaku penganiayaan gadis di bawah umur yang ditemukan bersimbah darah di Boyolali berhasil diamankan. Pelaku ternyata pacar korban sendiri.
"Menurut informasi, pelaku berinisial A, 22, merupakan pacar korban. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan khususnya terkait motif yang sebenarnya," ujar Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi, di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 17 Januari 2023.
Berdasarkan informasi sementara, pelaku marah karena korban menolak saat diminta untuk keluar ke suatu tempat. Kemudian terjadi cek cok antara pelaku dan korban hingga akhirnya berakhir pada tindakan penganiayaan, yaitu memukul kepala korban menggunakan batu bata.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Nyormanis, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Selama ini, pelaku berdomisili di Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Saat ini pelaku kami amankan di Rutan Polres Boyolali untuk selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Januari 2023 sampai tanggal 4 Februari 2023. Ditahan untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup. Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," ungkap Dalmadi.
Sebelumnya, seorang gadis di bawah umur, SNY, 16, ditemukan tergeletak berlumuran darah di gang belakang Kantor Balai Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Warga Desa Sambon tersebut ditemukan warga sekitar pada Minggu siang, 15 Januari 2023 dalam kondisi berlumuran darah di bagian kepala.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Boyolali: Pelaku
penganiayaan gadis di bawah umur yang ditemukan bersimbah darah di Boyolali berhasil diamankan. Pelaku ternyata pacar korban sendiri.
"Menurut informasi, pelaku berinisial A, 22, merupakan pacar korban. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan khususnya terkait motif yang sebenarnya," ujar Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi, di Boyolali,
Jawa Tengah, Selasa, 17 Januari 2023.
Berdasarkan informasi sementara, pelaku marah karena korban menolak saat diminta untuk keluar ke suatu tempat. Kemudian terjadi cek cok antara pelaku dan korban hingga akhirnya berakhir pada tindakan penganiayaan, yaitu memukul kepala korban menggunakan batu bata.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Nyormanis, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Selama ini, pelaku berdomisili di Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Saat ini pelaku kami amankan di Rutan Polres Boyolali untuk selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Januari 2023 sampai tanggal 4 Februari 2023. Ditahan untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup. Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," ungkap Dalmadi.
Sebelumnya, seorang gadis di bawah umur, SNY, 16, ditemukan tergeletak berlumuran darah di gang belakang Kantor Balai Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Warga Desa Sambon tersebut ditemukan warga sekitar pada Minggu siang, 15 Januari 2023 dalam kondisi berlumuran darah di bagian kepala.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)