Pelaku terduga pembakaran rumah yang diamankan petugas. Antara/HO-Humas Polda Sulut
Pelaku terduga pembakaran rumah yang diamankan petugas. Antara/HO-Humas Polda Sulut

Baru Bekerja 10 Hari, Pria di Manado Bakar Rumah Majikan

Antara • 15 Januari 2023 09:03
Manado: Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub meringkus seorang pria diduga pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis, 12 Januari 2023.
 
"Terduga pelaku SK 17 tahun, ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub, Bolaang Mongondow Utara," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu, 14 Januari 2023.
 
Baca: Kakek 61 Tahun di Lampung Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui terduga pelaku yang merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak, diduga sakit hati karena ingin minta dibayarkan gajinya tapi ditolak oleh majikan.
 
"Terduga pelaku yang baru bekerja kurang lebih 10 hari ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja," jelasnya.

Dia menambahkan diduga kesal dan sakit hati, terduga pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut. Mendapat informasi tentang dugaan pembakaran rumah tersebut, polisi segera merespons laporan korban.
 
Berdasarkan keterangan beberapa sumber, polisi segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo, dan berhasil ditangkap saat sedang istirahat makan siang.
 
"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan