Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berikan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77 persen. Potongan itu diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI.
"Diskon itu berlaku mulai 17 sampai 31 Agustus 2022," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu, 17 Agustus 2022.
Arief menuturkan selain sebagai bagian dari peringatan kemerdekan, potongan itu untuk motivasi kepada masyarakat agar mau menunaikan kewajiban membayar pajak.
"Diskon itu upaya untuk memacu masyarakat untuk segera menunaikan kewajibannya membayar pajak," ucap dia.
Baca: 77 Bendera Merah Putih Dibentangkan di Lautan Pasir Bromo
Arief menjelaskan secara rinci pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77 persen berlaku hingga pembayaran pada 2014. Selain itu, Arief menambahkan, Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.
"Kemudahan juga keringanan terkait pembayaran terus diberikan kepada masyarakat. Agar pembangunan di Kota Tangerang bisa terus berlanjut," jelasnya.
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berikan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) sebesar 77 persen. Potongan itu diberikan dalam rangka peringatan
HUT ke-77 RI.
"Diskon itu berlaku mulai 17 sampai 31 Agustus 2022," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu, 17 Agustus 2022.
Arief menuturkan selain sebagai bagian dari peringatan kemerdekan, potongan itu untuk motivasi kepada masyarakat agar mau menunaikan kewajiban membayar pajak.
"Diskon itu upaya untuk memacu masyarakat untuk segera menunaikan kewajibannya membayar pajak," ucap dia.
Baca:
77 Bendera Merah Putih Dibentangkan di Lautan Pasir Bromo
Arief menjelaskan secara rinci pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77 persen berlaku hingga pembayaran pada 2014. Selain itu, Arief menambahkan, Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.
"Kemudahan juga keringanan terkait pembayaran terus diberikan kepada masyarakat. Agar pembangunan di Kota Tangerang bisa terus berlanjut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)