Sidoarjo: Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dan dua anggota Polsek Sukodono Sidoarjo pada Selasa, 23 Agustus 2022 dini hari. Penangkapan dilakukan oleh petugas Propam Polda Jawa Timur.
Ketiga anggota tersebut adalah Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggota berpangkat Aiptu berinisial YHP dan BS. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Timur.
“Tiga orang tersebut yaitu satu AKP berinisial KT, dan dua orang Aiptu atas nama inisial YHP dan BS,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto dalam tayangan Headline News, Metro TV, Selasa 23 Agustus 2022.
Ketiga anggota tersebut terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya adalah alat penghisap sabu, korek api, serta plastik bekas pembungkus sabu yang sudah digunakan.
“Ada beberapa barang bukti yang ditemukan disana. Bekas-bekas penggunaan narkotika. Ada korek api, sedotan pendek, kemudian plastik bekas pakai narkotika ditemukan oleh anggota DivPropam,” ungkap Kombespol Dirmanto.
Penangkapan ketiga anggota Polri pengguna narkoba merupakan perwujudan komitmen Kapolda Jawa Timur dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi dan narkotika.
“Merupakan komitmen Bapak Kapolda Jatim menindaklanjuti instruksi Kapolri, dalam rangka pemberantasan judi dan narkotika di wilayah Jawa Timur. Sekali lagi saya tekankan, ini adalah komitmen Polri dalam rangka bersih-bersih” ucap dia.
Dalam instruksi tersebut, Kapolri menegaskan para anggotanya untuk tidak terlibat dalam tindak kejahatan tersebut dan tidak segan mencopot anggotanya yang ketahuan terlibat dalam tindak pidana judi, narkotika, illegal mining, penyalahgunaan subsidi, dan pungutan liar.
Annisa Ambarwaty
Sidoarjo: Polda Jawa Timur melakukan
penggerebekan dan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dan dua anggota Polsek Sukodono Sidoarjo pada Selasa, 23 Agustus 2022 dini hari. Penangkapan dilakukan oleh petugas Propam Polda Jawa Timur.
Ketiga anggota tersebut adalah Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggota berpangkat Aiptu berinisial YHP dan BS. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Timur.
“Tiga orang tersebut yaitu satu AKP berinisial KT, dan dua orang Aiptu atas nama inisial YHP dan BS,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto dalam tayangan Headline News, Metro TV, Selasa 23 Agustus 2022.
Ketiga anggota tersebut terbukti menggunakan
narkoba jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya adalah alat penghisap sabu, korek api, serta plastik bekas pembungkus sabu yang sudah digunakan.
“Ada beberapa barang bukti yang ditemukan disana. Bekas-bekas penggunaan narkotika. Ada korek api, sedotan pendek, kemudian plastik bekas pakai narkotika ditemukan oleh anggota DivPropam,” ungkap Kombespol Dirmanto.
Penangkapan ketiga anggota Polri pengguna narkoba merupakan perwujudan komitmen Kapolda Jawa Timur dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi dan narkotika.
“Merupakan komitmen Bapak Kapolda Jatim menindaklanjuti instruksi Kapolri, dalam rangka pemberantasan judi dan narkotika di wilayah Jawa Timur. Sekali lagi saya tekankan, ini adalah komitmen Polri dalam rangka bersih-bersih” ucap dia.
Dalam instruksi tersebut, Kapolri menegaskan para anggotanya untuk tidak terlibat dalam tindak kejahatan tersebut dan tidak segan mencopot anggotanya yang ketahuan terlibat dalam tindak pidana judi, narkotika, illegal mining, penyalahgunaan subsidi, dan pungutan liar.
Annisa Ambarwaty Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)