Tim Pengawas Orang Asing Kota Tangerang melakukan operasi pengawasan pekerja asing di kawasan berikat yang berada di Kelurahan Batu sari, Kecamatan Batu Ceper, Tangerang, Banten -- MTVN/Farhan Dwitama
Tim Pengawas Orang Asing Kota Tangerang melakukan operasi pengawasan pekerja asing di kawasan berikat yang berada di Kelurahan Batu sari, Kecamatan Batu Ceper, Tangerang, Banten -- MTVN/Farhan Dwitama

Pekerja Asing di Tangerang Mengaku Betah Tinggal di Indonesia

Farhan Dwitama • 05 Oktober 2017 15:31
medcom.id, Tangerang: Tim Pengawas Orang Asing Kota Tangerang melakukan operasi pengawasan pekerja asing di kawasan berikat yang berada di Kelurahan Batu sari, Kecamatan Batu Ceper, Tangerang, Banten. Operasi pengawasan ini sudah lima kali dilaksanakan pada 2017.
 
"Kami menjalankan amanat Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah," kata Kepala Seksi Ketahanan Bangsa dan Masyarakat, Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Ahmad Dimyati di Tangerang, Banten, Kamis 5 Oktober 2017.
 
Dimyati menjelaskan, seluruh pegawai asing di dua pabrik garmen yang didatanginya hari ini ini mengantongii dokumen izin kerja dan tempat tinggalnya sesuai prosedur. "Semua ada delapan WNA (warga negara asing). Rata-rata dari Sri Langka, Filipina, dan Myanmar," lanjutnya.

Chamindra Ruwan Kumara, warga Sri Langka, mengaku, sudah 3,5 tahun bekerja di pabrik garmen. Ia bekerja sebagai supervisor pengawasan warna bahan karet di pabrik garmen.
 
"Betah, saya senang tinggal dan kerja di sini," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan