Sidoarjo: Seorang perempuan berusia 19 tahun di Kabupaten Sidoarjo diperkosa oleh enam pemuda. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan kekasih korban yang dikenal melalui media sosial.
Pemerkosaan dilakukan pada 7 Maret lalu, di rumah kos salah satu pelaku yang juga kekasih korban di Desa Jatikalang, Sidoarjo. Saat itu kekasih korban mengajak bertemu di rumah kos pelaku. Kemudian, tiga orang temannya menjemput korban.
“Saat tiba di lokasi, para pelaku sudah meminum alkohol,” ujar presenter Metro TV, Widya Saputra dalam program Newsline di Metro TV, Selasa, 26 April 2022.
Mereka memaksa korban untuk meminum alkohol dan diperkosa secara bergantian. Korban baru menceritakan peristiwa ini kepada orang tuanya pada 19 Maret lalu. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Alifiah Nurul Rahmania)
Sidoarjo: Seorang perempuan berusia 19 tahun di Kabupaten Sidoarjo
diperkosa oleh enam pemuda. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan kekasih korban yang dikenal melalui
media sosial.
Pemerkosaan dilakukan pada 7 Maret lalu, di rumah kos salah satu pelaku yang juga kekasih korban di Desa Jatikalang, Sidoarjo. Saat itu kekasih korban mengajak bertemu di rumah kos pelaku. Kemudian, tiga orang temannya menjemput korban.
“Saat tiba di lokasi, para pelaku sudah meminum alkohol,” ujar presenter Metro TV, Widya Saputra dalam program Newsline di Metro TV, Selasa, 26 April 2022.
Mereka memaksa korban untuk meminum alkohol dan diperkosa secara bergantian. Korban baru menceritakan peristiwa ini kepada orang tuanya pada 19 Maret lalu. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (
Alifiah Nurul Rahmania)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)