Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pihak sekolah turut membantu sosialisasi kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal tersebut dilakukan guna mencegah potensi penyebaran covid-19.
"Hari ini pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh karena sesuai surat edaran, mulai besok hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka terbatas berubah menjadi belajar online atau PJJ," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, di Bekasi, Rabu, 2 Februari 2022.
Baca: Bertambah 9.132, Jakarta Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak di Nasional
Dia menjelaskan PJJ di wilayahnya merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022 yang menyebutkan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai 3-17 Februari 2022.
Sajekti juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, serta pemangku kepentingan lainnya agar bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ.
"Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi, serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif," jelasnya.
Sajekti menyebut tujuan diterapkannya PJJ adalah untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak saat pandemi covid-19. Meskipun masih ada murid di beberapa sekolah yang berangkat ke sekolah, itu merupakan bagian dari tahapan sosialisasi pelaksanaan PJJ.
"PJJ untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran covid-19 di klaster satuan pendidikan," ujarnya.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pihak sekolah turut membantu sosialisasi kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (
PJJ). Hal tersebut dilakukan guna mencegah potensi penyebaran covid-19.
"Hari ini pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh karena sesuai surat edaran, mulai besok hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka terbatas berubah menjadi belajar online atau PJJ," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, di Bekasi, Rabu, 2 Februari 2022.
Baca:
Bertambah 9.132, Jakarta Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak di Nasional
Dia menjelaskan PJJ di wilayahnya merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022 yang menyebutkan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai 3-17 Februari 2022.
Sajekti juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, serta pemangku kepentingan lainnya agar bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ.
"Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi, serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif," jelasnya.
Sajekti menyebut tujuan diterapkannya PJJ adalah untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak saat pandemi covid-19. Meskipun masih ada murid di beberapa sekolah yang berangkat ke sekolah, itu merupakan bagian dari tahapan sosialisasi pelaksanaan PJJ.
"PJJ untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran covid-19 di klaster satuan pendidikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)