Nikita Mirzani (kaos hitam) mendatangi Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani (kaos hitam) mendatangi Polresta Serang Kota.

Akhirnya, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polresta Serang Kota

Hendrik Simorangkir • 15 Juni 2022 20:26
Tangerang: Aktris Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota guna memenuhi panggilan terhadap dirinya. Dirinya memenuhi panggilan Polresta Serang Kota atas pelaporan bernama Dito Mahendra.
 
Dito melaporkan Nikita Mirzani terkait isi kontennya yang diunggah di media sosial Instagram miliknya. Ia diduga telah melanggar Undang-Undang ITE.
 
"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali," kata Nikita Mirzani, Rabu, 15 Juni 2022.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya mengapresiasi Nikita Mirzani yang sudah koperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
 
Baca: Cerita Nikita Mirzani Melawan saat Hendak Diborgol Polwan
 
"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan Nikita Mirzani. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada Nikita Mirzani yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Shinto.
 
Shinto menuturkan,pemeriksaan Nikita Mirzani adalah sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE. 
 
"Kami tegaskan pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi dan sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap dia (Nikita Mirzani)," katanya.
 
Shinto menjelaskan, kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani sejak pagi tadi untuk membangun komunikasi. 
 
"Penyidik datang tadi pagi ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan responsnya. Dan ternyata memang siang tadi Nikita Mirzani bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore hingga malam ini," jelasnya.
 
Shinto menambahkan jika penyidik sudah mengakomodir pihak terlapor dan pelapor dalam perkara ini. Konteksnya, lanjutnya, terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni Dito Mahendra sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE.
 
"Di mana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di insta story Nikita Mirzani, maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor. Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan," ungkapnya.
 
Menurut Shinto, pihak terlapor sudah menjelaskan tentang isi konten tersebut. Nikita Mirzani pun sudah memberitahu kepada penyidik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan