ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Berkas Kasus Prostitusi Daring di Bandung Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

P Aditya Prakasa • 21 Januari 2021 15:13
Bandung: Polisi segera melimpahkan berkas kasus prostitusi daring yang melibatkan model dan selebritis di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah saksi pun telah selesai diperiksa.
 
"(Pemeriksaan saksi) sementara sudah (cukup)," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang, Kamis, 21 Januari 2021.
 
Yaved menerangkan, penyidik Ditrekrimsus Polda Jawa Barat tengah melengkapi dokumen. Berkas kasus segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Masih finalisasi untuk lengkapi kekurangannya," ucap Yaved.
 
Sebelumnya polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu AH, RJ, dan MR alias Alona terkait prostitusi daring. Hal tersebut merupakan lanjutan atas terciduknya model dan selebgram berinisial TA di sebuah hotel di Kota Bandung bersama seorang pria.
 
Baca: Artis dan Model Diperiksa Polda Jabar Terkait Prostitusi Online
 
TA ditangkap polisi saat berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis, 17 Desember 2020. Dia diduga terlibat praktik prostitusi online bersama tiga tersangka berinisial RJ, AH, dan MR alias Alona.
 
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.
 
Dari hasil penyelidikan polisi TA sendiri memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan. Namun TA telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan