Bandung: Sebanyak enam daerah di Jawa Barat pada pekan ini tercatat berstatus zona merah covid-19 atau dengan risiko penularan tinggi. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Garut, Ciamis, Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Depok.
"Karawang masih dalam zona merah dan sudah lima minggu berturut-turut. Kita sudah menurunkan tim ke sana, mudah-mudahan secepatnya bisa pulih," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin, 11 Januari 2021.
Baca: Bandung Berlakukan PSBB Proporsional
Dia menjelaskan meski ada enam zona merah, kapasitas rumah sakit di Jabar sudah membaik karena dukungan berbagai pihak, khususnya TNI-Polri.
Pada pekan ini, gedung fasilitas di Sekolah Calon Perwira TNI Angakatan Darat (Secapa TNI AD) di Hegarmanah, Kota Bandung, juga sudah bisa digunakan.
"(Gedung fasilitas di Secapa TNI AD) digunakan sebagai fasilitas perawatan bagi mereka yang positif covid-19 dengan gejala ringan, sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit," jelasnya.
Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil juga memberikan pesan kepada warga Jawa Barat agar tetap taat protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kang Emil menyatakan PPKM bisa diberlakukan kembali setelah 14 hari jika masyarakat tidak disiplin.
Bandung: Sebanyak enam daerah di Jawa Barat pada pekan ini tercatat berstatus zona merah
covid-19 atau dengan risiko penularan tinggi. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Garut, Ciamis, Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Depok.
"Karawang masih dalam zona merah dan sudah lima minggu berturut-turut. Kita sudah menurunkan tim ke sana, mudah-mudahan secepatnya bisa pulih," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin, 11 Januari 2021.
Baca:
Bandung Berlakukan PSBB Proporsional
Dia menjelaskan meski ada enam zona merah, kapasitas rumah sakit di Jabar sudah membaik karena dukungan berbagai pihak, khususnya TNI-Polri.
Pada pekan ini, gedung fasilitas di Sekolah Calon Perwira TNI Angakatan Darat (Secapa TNI AD) di Hegarmanah, Kota Bandung, juga sudah bisa digunakan.
"(Gedung fasilitas di Secapa TNI AD) digunakan sebagai fasilitas perawatan bagi mereka yang positif covid-19 dengan gejala ringan, sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit," jelasnya.
Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil juga memberikan pesan kepada warga Jawa Barat agar tetap taat protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kang Emil menyatakan PPKM bisa diberlakukan kembali setelah 14 hari jika masyarakat tidak disiplin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)