Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Warga Bekasi Dilarang Takbir Keliling

Antara • 06 Mei 2021 20:24
Cikarang: Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melarang warga melakukan takbiran keliling dengan menerapkan malam bebas kerumunan saat malam menjelang Idulfitri 1442 Hijriah. Penerapan itu bertujuan meminimalisasi kerumunan saat malam takbiran.
 
"Jadi antisipasi kerumuman di lokal karena larangan mudik, kami terapkan Crowd Free Night artinya tidak boleh ada kerumunan dimanapun," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis, 6 Mei 2021.
 
Hendra mengatakan, akan menyiagakan petugas gabungan untuk berjaga di seluruh simpul yang berpotensi menimbulkan keramaian saat malam takbiran. Dia menekankan dilarang ada kerumunan.

Baca: Pemudik asal Jakarta Nekat Sembunyi dalam Bak Truk Ditutup Terpal
 
"Tidak boleh ada yang melakukan takbiran keliling. Disarankan melaksanakan di masjid atau musala tentu dengan protokol kesehatan," jelasnya.
 
Selain melakukan pengamanan dan patroli wilayah untuk mencegah kerumunan, petugas juga memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat terjaga. Dia meminta warga untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
 
"Ya mudah-mudahan bisa kita tangani dengan baik, tidak terjadi sesuatu. Tentu perlu dukungan masyarakat," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan