Ilustrasi. Salah satu tempat hiburan malam di Makassar, Sulsel. FOTO ANTARA/Muh Hasanuddin
Ilustrasi. Salah satu tempat hiburan malam di Makassar, Sulsel. FOTO ANTARA/Muh Hasanuddin

MUI Kota Bekasi Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Antonio • 27 Februari 2023 16:34
Bekasi: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengimbau pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) menutup kegiatan usaha selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Hal itu tertuang di salah satu poin dalam maklumat menyambut Ramadan 1444 Hijriah dari MUI Kota Bekasi dengan nomor Ket-009/DP-K.XII.XVI/II/2023.
 
Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid, mengatakan, pihaknya mengimbau agar pengusaha dan pengelola THM untuk menutup aktivitas kegiatan usahanya.
 
"MUI Kota Bekasi menghimbau kepada para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup aktivitas usahanya selama Bulan Ramadhan," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 27 Februari 2023.
 
Baca: Tempat Hiburan Malam di Jayapura Hangus Terbakar

Dia mengatakan, terdapat sebanyak sepuluh poin dalam maklumat yang ditujukan untuk umat Islam yang ada di Kota Bekasi itu.

Ia juga mengimbau warga dapat menyambut Ramadan dengan lapang hati, ikhlas, dan gembira. Selain itu, selain menjalankan ibadah salat dan berpuasa juga ibadan lain seperti, berzikir, berselawat dan bersedekah.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan