Kepala Kantor Agama Kota Ambon, R.A.F. Hasanussi. Antara/ Penina F Mayaut.
Kepala Kantor Agama Kota Ambon, R.A.F. Hasanussi. Antara/ Penina F Mayaut.

89 CJH Kota Ambon Belum Melunasi BPIH

Antara • 11 Mei 2023 06:53
Ambon: Sebanyak 89 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Ambon belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan pemerintah untuk embarkasi Makassar sebesar Rp52,1 Juta.
 
"Total 353 kuota JCH Kota Ambon sebanyak 264, telah melakukan pelunasan BPIH, sementara sisanya 89 JCH belum melakukan pelunasan," Kata Kepala Kantor Agama Kota Ambon, R.A.F. Hasanussi, di Ambon, Rabu, 10 Mei 2023.
 
Baca: NTB Berangkatkan Calon Haji Tertua Berusia 102 Tahun

Dia mengatakan pemerintah menetapkan atas akhir pelunasan BPIH pada 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang kembali hingga 12 Mei 2023.
 
"Tercatat hingga 9 Mei 2023 JCH yang telah melunasi BPIH sebanyak 264 orang, kita masih menunggu jika memang sampai batas waktu perpanjangan belum mencapai target sesuai jumlah kuota, diharapkan masih ada keleluasaan dari pemerintah pusat untuk perpanjangan lagi masa pelunasan BPIH," jelasnya.

Pihaknya berharap perpanjangan waktu pelunasan BPIH ini dapat dimanfaatkan oleh para jemaah yang mendaftar.
 
"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan, masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji Kota Ambon terserap optimal," ungkapnya.
 
BPIH jemaah haji digunakan untuk biaya transportasi dan akomodasi selama ibadah haji seperti penerbangan haji, pelayanan di embarkasi dan debarkasi, layanan imigrasi, premi asuransi dan perlindungan lainnya meliputi dokumen perjalanan, biaya hidup, serta biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
 
Sesuai jadwal jamaah haji Kota Ambon akan berangkat awal Juni 2023 dan masuk kloter 33 dan sebagian bergabung dengan kloter asal Buru Selatan.
 
"Keberangkatan jemaah haji kurang dari sebulan. Saya harap para jemaah terus menjaga kesehatan," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan