Surabaya: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur masih mendapati warga mencuci rumen hewan kurban yang telah disembelih di sungai.
"Kemarin tim DLH menyisir Sungai Kalimas dan menemukan ada sejumlah warga yang masih mencuci rumen di sungai," ujar Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Jumat, 30 Juni 2023.
Ia mengatakan, dinas sudah mengingatkan warga agar tidak mencuci dan membuang jeroan hewan kurban ke sungai serta memberikan karung untuk membawa sisa penyembelihan hewan kurban ke tempat penampungan sampah.
Mencuci rumen (bagian perut hewan pemamah biak) dan membuang jeroan ke sungai, ia melanjutkan, dapat menyebabkan pencemaran air dan udara.
"Nyuci rumen tidak boleh di sungai, takutnya sapinya ada penyakit, sehingga nanti air sungainya bisa terkontaminasi," katanya.
"Jangan sampai (air sungai) sudah keruh ditambahi rumen, baunya juga tidak bagus untuk wisata. Ini kan tempat wisata. Kalau sampai ada rumen masuk itu mengganggu wisata," ucap dia.
Hebi mengatakan bahwa DLH bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan melakukan penertiban supaya warga tidak mencuci dan membuang jeroan hewan kurban di sungai.
"Kebiasaan dari tahun ke tahun persoalan ini. Tapi, dengan lurah dan camat yang ikut mengawasi, serta ada kesadaran dari warga sendiri, saya yakin ke depannya akan semakin sedikit yang cuci dan buang jeroan di sungai," jelasnya.
Surabaya: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur masih mendapati warga mencuci
rumen hewan kurban yang telah disembelih di sungai.
"Kemarin tim DLH menyisir Sungai Kalimas dan menemukan ada sejumlah warga yang masih mencuci rumen di sungai," ujar Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Jumat, 30 Juni 2023.
Ia mengatakan, dinas sudah mengingatkan warga agar tidak mencuci dan membuang jeroan hewan kurban ke sungai serta memberikan karung untuk membawa sisa penyembelihan hewan kurban ke tempat penampungan sampah.
Mencuci rumen (bagian perut hewan pemamah biak) dan membuang jeroan ke sungai, ia melanjutkan, dapat menyebabkan
pencemaran air dan udara.
"Nyuci rumen tidak boleh di sungai, takutnya sapinya ada penyakit, sehingga nanti air sungainya bisa terkontaminasi," katanya.
"Jangan sampai (air sungai) sudah keruh ditambahi rumen, baunya juga tidak bagus untuk wisata. Ini kan tempat wisata. Kalau sampai ada rumen masuk itu mengganggu wisata," ucap dia.
Hebi mengatakan bahwa DLH bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan melakukan penertiban supaya
warga tidak mencuci dan membuang jeroan hewan kurban di sungai.
"Kebiasaan dari tahun ke tahun persoalan ini. Tapi, dengan lurah dan camat yang ikut mengawasi, serta ada kesadaran dari warga sendiri, saya yakin ke depannya akan semakin sedikit yang cuci dan buang jeroan di sungai," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)