Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Penutupan dilakukan setelah terbukti menyediakan layanan prostitusi.
"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan," ujar Arief, ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 22 Maret 2021.
Ia mengatakan, keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan dan adanya penetapan tersangka. Pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.
"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," terangnya.
Dia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.
"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," ujar Wali Kota Arief.
Dalam pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya di hotel milik artis Cynthiara Alona, diamankan 15 pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 15 anak tersebut telah dititipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani untuk mendapatkan bantuan secara psikologis. Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA sebagai mucikari dan AA sebagai pengelola hotel.
Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Penutupan dilakukan setelah terbukti menyediakan layanan prostitusi.
"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan," ujar Arief, ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 22 Maret 2021.
Ia mengatakan, keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan dan adanya penetapan tersangka. Pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.
"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," terangnya.
Dia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.
"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," ujar Wali Kota Arief.
Dalam pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya di hotel milik artis Cynthiara Alona, diamankan 15 pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 15 anak tersebut telah dititipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani untuk mendapatkan bantuan secara psikologis. Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA sebagai mucikari dan AA sebagai pengelola hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)