Petugas masih berupaya memadamkan api di Desa Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Foto: Humas BPBD Sumsel
Petugas masih berupaya memadamkan api di Desa Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Foto: Humas BPBD Sumsel

Riau Tetapkan Siaga Darurat Kahutla

Antara • 16 Februari 2021 06:20
Riau: Gubernur Riau, Syamsuar, menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terhitung berlaku sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021.
 
Penetapan status siaga darurat demi mengantisipasi terulangnya bencana kabut asap itu dilakukan dalam rapat koordinasi Karhutla secara daring bersama kepala daerah se-Riau di gedung daerah Balai Serindit.
 
"Diharapkan dengan penetapan status siaga darurat Karhutla, pencegahan pada musim kemarau dapat dilakukan sedari awal," kata Syamsuar dalam rapat daring, Senin, 15 Februari 2021.

Baca: Angka Kemiskinan di Sulsel Naik
 
Dia menjelaskan penetapan status siaga darurat Karhutla Riau merupakan langkah antisipasi secara dini untuk mengatasi karhutla. Apalagi syarat penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi telah terpenuhi dengan adanya dua kabupaten dan kota yakni Bengkalis, dan Dumai yang telah terlebih dahulu menetapkan status serupa.
 
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, mengatakan pada pekan kedua Februari 2021 diketahui sejumlah wilayah di Riau sudah mulai dilanda Karhutla.
 
Dari hasil laporan yang diterima oleh BPBD Riau, hingga saat ini terdapat empat daerah di Riau yang sudah ditemukan Karhutla yaitu Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, dan Siak.
 
"Dari empat daerah itu dua sudah menetapkan status siaga, dan besok akan menyusul Rokan Hilir juga akan menetapkan status siaga darurat Karhutla," ungkap Edwar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan