Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Taman Ekpresi Bogor, Jawa Barat, Selasa, 15 September 2020. (Foto: Medcom.id/Rizky)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Taman Ekpresi Bogor, Jawa Barat, Selasa, 15 September 2020. (Foto: Medcom.id/Rizky)

Asal Berkepentingan, Warga Jabar Dibebaskan Bepergian ke Jakarta

Rizky Dewantara • 15 September 2020 16:12
Bogor: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan warganya melakukan perjalanan ke DKI Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Syaratnya, kegiatan itu mendesak untuk dilakukan.
 
"Selama esensial (perlu sekali), silakan. Kerja itu esensial, wisata non-esensial. Jika wajib, tidak ada pembatasan kecuali kalau memang kantornya yang dibatasi (sampai) 25%, cukup bekerja di rumah," ujarnya, Selasa, 15 September 2020.
 
Emil, sapaan akrabnya, menegaskan tak akan menjatuhkan sanksi bagi warga yang mendesak berkegiatan di DKI Jakarta. Ia hanya mengimbau agar masyarakat disiplin saat pelaksanaan PSBMK.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Sebut Covid-19 di Malioboro Bukan Klaster
 
"Cara kami memberikan informasi ke masyarakat dengan menghimbau, tidak dengan paksaan atau represif. Itu tidak bagus. Jadi, kenapa ada tim edukasi? Supaya masyarakat paham," tegas dia.
 
Ia menambahkan, untuk warga Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) agar tidak melakukan kegiatan yang tak perlu. Pasalnya wilayah tersebut merupakan daerah penyangga ibu kota negara.
 
"Intinya yang nongkrong-nongkrong di wilayah Bodebek harus dikondisikan dulu. Saya kira proporsinya seperti itu," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan