Bandar Lampung: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sekretariat lembaga amil zakat (LAZ) ABA di Jalan Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung, Lampung, Rabu, 3 November 2021. Ratusan kotak amal disita petugas.
Berdasarkan pantauan Lampost.co, Sekretariat LAZ ABA tidak beroperasi dan spanduk sudah tidak terpasang. Polisi telah memasang garis polisi di pagar sekretariat LAZ ABA. Dari penggeledahan itu, ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA diamankan petugas Densus 88. Selain itu barang-barang di dalamnya dikeluarkan.
Warga sekitar, Herman, mengatakan sekretariat LAZ ABA lama tidak beroperasi. Saat ini, kata dia, ditinggali pasangan suami istri sejak beberapa hari lalu.
Baca: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Lampung dalam 3 Hari
"Ada pasangan suami istri baru saja menempati rumah ini sekitar tiga hari lalu," kata Herman.
Sebelumnya, Densus 88 Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap S alias SU (61), warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekitar pukul 18.40 WIB. Penelusuran Mabes Polri, SU tercatat sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat.
SU disebut pula pernah menjabat Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA dan Ketua Cabang BM ABA Lampung. Ia lalu menjabat sebagai Ketua BM ABA Pusat sejak 2018. Ia juga hadir dalam beberapa pertemuan senior JI baik di Jawa maupun Sumatra dalam penggalangan dana program jihad global JI.
Bandar Lampung:
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sekretariat lembaga amil zakat (LAZ) ABA di Jalan Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung, Lampung, Rabu, 3 November 2021. Ratusan kotak amal disita petugas.
Berdasarkan pantauan Lampost.co, Sekretariat LAZ ABA tidak beroperasi dan spanduk sudah tidak terpasang. Polisi telah memasang garis polisi di pagar sekretariat LAZ ABA. Dari penggeledahan itu, ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA diamankan petugas Densus 88. Selain itu barang-barang di dalamnya dikeluarkan.
Warga sekitar, Herman, mengatakan sekretariat LAZ ABA lama tidak beroperasi. Saat ini, kata dia, ditinggali pasangan suami istri sejak beberapa hari lalu.
Baca: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Lampung dalam 3 Hari
"Ada pasangan suami istri baru saja menempati rumah ini sekitar tiga hari lalu," kata Herman.
Sebelumnya, Densus 88 Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap S alias SU (61), warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekitar pukul 18.40 WIB. Penelusuran Mabes Polri, SU tercatat sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat.
SU disebut pula pernah menjabat Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA dan Ketua Cabang BM ABA Lampung. Ia lalu menjabat sebagai Ketua BM ABA Pusat sejak 2018. Ia juga hadir dalam beberapa pertemuan senior JI baik di Jawa maupun Sumatra dalam penggalangan dana program jihad global JI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)