Bekasi: Musyawarah karang taruna Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 22 November 2021 berjalan lancar.
Ketua Unit Kerja Kelurahan Jatimulya RW 16, Tobamas Sonjaya, berharap kepengurusan karang taruna yang baru dapat menjadi lebih baik.
"Harapannya dapat jauh lebih baik dan terus mengawal program-program strategis pemerintah, khususnya di tengah pandemi ini," kata Tobamas di Bekasi, Selasa, 23 November 2021.
Baca: Tarik Tuntutan, Jaksa Minta Valencya 'Omeli Suami' Dibebaskan
Dia menjelaskan karang taruna Jatimulya turut terlibat dalam kegiatan pembagian bansos dari Kementerian Sosial dan Dinas UMKM dan Koperasi, Polri, TNI dan penyemprotan rutin yang dilakukan PMI Kabupaten Bekasi.
Namun Tobamas menyayangkan sebelumnya anak muda yang ingin menjadi anggota dibatasi usianya mulai dari 21 tahun hingga 35 tahun. Padahal di dalam Permensos Pasal 20 bab 3 tentang Keanggotaan dan Kepengurusan telah diatur bahwa usia paling rendah adalah 17 tahun.
Toba meminta agar syarat batas usia menjadi anggota dapat ditetapkan dalam musyawarah dengan mengikuti aturan yang ada. "Tujuannya agar kepengurusan karang taruna dapat memberikan kesempatan kepada pemuda-pemudi usia di atas 17 tahun dapat masuk dalam kepengurusan," jelasnya.
Karang Taruna kelurahan Jatimulya RW 16, ketika diketuai Irwanto periode 2018-2021 meraih predikat karang taruna teladan nomor empat se-Jawa Barat.
Toba menilai Karang taruna Kelurahan Jatimulya telah menjalankan fungsi sesuai pasal 7 Permensos no 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna, yaitu menjalankan fungsi administrasi, manajerial, fasilitasi, mediasi, komunikasi, informasi, edukasi, pemanfaatan dan pengembangan teknologi, advokasi sosial, motivasi, pendampingan, dan pelopor.
Bekasi: Musyawarah
karang taruna Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 22 November 2021 berjalan lancar.
Ketua Unit Kerja Kelurahan Jatimulya RW 16, Tobamas Sonjaya, berharap kepengurusan karang taruna yang baru dapat menjadi lebih baik.
"Harapannya dapat jauh lebih baik dan terus mengawal program-program strategis pemerintah, khususnya di tengah pandemi ini," kata Tobamas di Bekasi, Selasa, 23 November 2021.
Baca:
Tarik Tuntutan, Jaksa Minta Valencya 'Omeli Suami' Dibebaskan
Dia menjelaskan karang taruna Jatimulya turut terlibat dalam kegiatan pembagian bansos dari Kementerian Sosial dan Dinas UMKM dan Koperasi, Polri, TNI dan penyemprotan rutin yang dilakukan PMI Kabupaten Bekasi.
Namun Tobamas menyayangkan sebelumnya anak muda yang ingin menjadi anggota dibatasi usianya mulai dari 21 tahun hingga 35 tahun. Padahal di dalam Permensos Pasal 20 bab 3 tentang Keanggotaan dan Kepengurusan telah diatur bahwa usia paling rendah adalah 17 tahun.
Toba meminta agar syarat batas usia menjadi anggota dapat ditetapkan dalam musyawarah dengan mengikuti aturan yang ada. "Tujuannya agar kepengurusan karang taruna dapat memberikan kesempatan kepada pemuda-pemudi usia di atas 17 tahun dapat masuk dalam kepengurusan," jelasnya.
Karang Taruna kelurahan Jatimulya RW 16, ketika diketuai Irwanto periode 2018-2021 meraih predikat karang taruna teladan nomor empat se-Jawa Barat.
Toba menilai Karang taruna Kelurahan Jatimulya telah menjalankan fungsi sesuai pasal 7 Permensos no 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna, yaitu menjalankan fungsi administrasi, manajerial, fasilitasi, mediasi, komunikasi, informasi, edukasi, pemanfaatan dan pengembangan teknologi, advokasi sosial, motivasi, pendampingan, dan pelopor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)