"Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok," ujar Kepala Disdik, Wijayanto mengatakan di Depok, Rabu, 7 Desember 2021.
Baca: Sungai Meluap, Ratusan Rumah di Lamongan Terendam Banjir
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia mengatakan untuk kegiatan belajar mengajar semester dua sudah dimulai sejak 20 Desember hingga 6 Januari. Lalu, masuk kembali 24 Januari atau usai libur semester satu.
Untuk tanggal 6-11 Desember dilakukan kegiatan evaluasi perkembangan anak untuk jenjang PAUD. Di tanggal yang sama juga dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SMP.
"Pada 6 sampai 18 Desember dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SD. Kemudian, 13 sampai 18 Desember kegiatan pekan kreativitas siswa bagi PAUD