Sembilan PSK yang terjaring razia oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Senin 8 Juli 2024. Dokuentasi/ istimewa
Sembilan PSK yang terjaring razia oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Senin 8 Juli 2024. Dokuentasi/ istimewa

9 PSK di Kalimalang Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Bekasi

Antonio • 10 Juli 2024 20:13
Bekasi: Sebanyak 9 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Kalimalang, Tegal Gede, Kabupaten Bekasi, Senin malam, 8 Juli 2024.
 
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan razia itu digelar atas permintaan masyarakat yang mengatasnamakan sebuah majelis taklim.
 
"Dari majelis taklim Pasir Sari melapor dan dari instruksi pimpinan, melakukan operasi kegiatan di Pasir Sari khususnya di Jalan Tegal Gede dan Kalimalang," kata Surya dikutip dari keterangannya, Rabu, 9 Juli 2024.
 
Baca: 'Jual' Remaja ke Prostitusi Daring, Pasutri di Tangerang Dibekuk
 
Tak hanya Satpol PP, kata Surya, razia itu juga melibatkan TNI-Polri serta Denpom Kabupaten Bekasi. Hasilnya didapati sembilan PSK yang rata-rata berasal dari daerah yang berbeda-beda.

"Dari Banten-Pandeglang ada dua orang. Kemudian dari Cikarang, Jonggol, Kuningan, Leuwiliang, Karawang, dan Indramayu masing-masing satu orang. Rata-rata, mereka pendatang, penduduk dari luar," ungkap Surya.
 
Usai dijaring, sembilan PSK itu langsung dibawa Dinas Sosial untuk didata dan diberikan pembinaan. "Penertiban kami lakukan terus sepanjang mereka memang masuk melakukan kegiatan ini," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan