Lampung: Seorang pemuda ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, lantaran memperkosa anak di bawah umur. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena terpengaruh film porno yang sering ditonton.
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya yang mendadak menjadi lebih pendiam dan murung. Korban yang masih berstatus pelajar itu baru mengaku telah menjadi korban pemerkosaan usai didesak kedua orang tuanya.
“Masih pelajar, usia kurang lebih 15 tahun. Sebelum tersangka melakukan tindakan cabul, korban dicekoki minuman keras,” jelas Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbullah dalam tayangan Newsline, Selasa, 31 Mei 2022.
Iptu Hasbullah menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali. Tersangka mengaku nekat memperkosa korban berulang kali karena terpengaruh film porno yang disaksikannya setiap hari. (Fatha Annisa)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan