Terpengaruh film porno, pemuda di Lampung cabuli anak di bawah umur. Foto: Dok/Metro TV
Terpengaruh film porno, pemuda di Lampung cabuli anak di bawah umur. Foto: Dok/Metro TV

Terpengaruh Film Porno, Pemuda di Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur

MetroTV • 31 Mei 2022 14:31
Lampung: Seorang pemuda ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, lantaran memperkosa anak di bawah umur. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena terpengaruh film porno yang sering ditonton.
 
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya yang mendadak menjadi lebih pendiam dan murung. Korban yang masih berstatus pelajar itu baru mengaku telah menjadi korban pemerkosaan usai didesak kedua orang tuanya.
 
“Masih pelajar, usia kurang lebih 15 tahun. Sebelum tersangka melakukan tindakan cabul, korban dicekoki minuman keras,” jelas Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbullah dalam tayangan Newsline, Selasa, 31 Mei 2022.

Iptu Hasbullah menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali. Tersangka mengaku nekat memperkosa korban berulang kali karena terpengaruh film porno yang disaksikannya setiap hari. (Fatha Annisa)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan