Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Ini Kronologi Ayah di Depok Bacok Putrinya Hingga Tewas

MetroTV • 02 November 2022 16:13
Depok: Pelaku pembunuhan anak dan penganiayaan istri di Tapos, Kota Depok mengaku gelap mata usai sang istri minta cerai. Pelaku pun menangis saat polisi memperlihatkan seragam sekolah yang dikenakan korban saat pembunuhan terjadi.
 
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku bernama Rizky Noviyandi Achmad dan istrinya sebelumnya terlibat cekcok. Pelaku kemudian pergi untuk salat subuh dan saat kembali ke rumah pelaku melihat istrinya sudah mengemas barang-barang miliknya dan hendak meninggalkan rumah membawa kedua anaknya.
 
Pelaku yang kalap kemudian mengambil golok yang berada di bawah meja dan membacok istrinya. Kemudian korban Keyla Putri Cantika melihat kejadian tersebut dan dibacok hingga meregang nyawa.

“Jadi perkaranya adalah pembunuhan atau kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP atau pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 yang ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," kata Imran di Depok, Rabu, 2 November 2022.
 
Baca: Fakta-fakta Seorang Ayah di Depok Bacok Anak Kandung Hingga Tewas

Imran menjelaskan kejadian nahas itu terjadi Selasa pagi, 1 November pukul 05.10 WIB di kediaman pelaku klaster Pondok JatijajarTapos, Kota Depok.
 
Kejadian ini dilaporakan S, adik kandung pelaku yang tinggal di lantai dua rumah tersebut. Korban inisial K anak kandung pelaku yang berumur 11 tahun, yang kedua adalah istri pelaku inisial N yang kini dirawat di UGD Sentra Medika.
 
"Barang bukti yang kami sita adalah golok dan baju korban. Jadi kronologisnya, pelaku ini sering pulang pagi, sering cekcok. Saat itu ditanya sang istri kenapa pulang pagi terus. kemudian terjadi cekcok mulut," jelas Imran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan