Yogyakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membawa tersangka pembobol rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JN dan SIP, ke sungai yang disebut sebagai tempat membuang barang curiannya. Terdiri dari hardisk eksternal, laptop, tas, dan rekaman CCTV.
"Kami ajak (JN dan SIP) ke sini untuk menguji keterangan yang diberikan oleh tersangka," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah di Sungai Winongo Yogyakarta, Kamis, 5 Januari 2023.
Dua tersangka tersebut membobol rumah jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho pada 24 Desember 2022. Dalam penyidikan, keduanya mengaku membuang barang tersebut di salah satu sungai di Yogyakarta. Saat ditanya, keduanya mengaku tidak tahu nama sungai tempat membuang barang hasil curian itu.
"Tersangka mengatakan bahwasanya barang buktinya dibuang ke salah satu sungai yang ada di wilayah Jogja," kata Nuredy.
Kedua tersangka dibawa dengan mobil untuk memberitahu titik dari lokasi pencurian dan tempat membuang barang. Lokasi yang diduga jadi tempat pembuangan barang bukti itu tertuju di Sungai Winongo.
Nuredy mengatakan penyidik masih mendalami kebenaran informasi yang diberikan kedua tersangka. Para penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area Sungai Winongo.
"Dia tadi menunjukkan di sungai di sini (tempat membuang barang bukti) dan tentunya nanti akan kami lakukan pencarian lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan lebih jauh kasus itu, termasuk motif atau ada tidaknya orang yang menyuruh. Nuredy menegaskan penyidikan masih berjalan.
"Nanti kami tindaklanjuti lebih lanjut. Itu yang akan menjadi materi penyidikan selanjutnya, termasuk apakah tahu itu rumah Jaksa KPK. Itu bahan materi penyidikan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membawa tersangka pembobol rumah jaksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JN dan SIP, ke sungai yang disebut sebagai tempat membuang barang curiannya. Terdiri dari hardisk eksternal, laptop, tas, dan rekaman CCTV.
"Kami ajak (JN dan SIP) ke sini untuk menguji keterangan yang diberikan oleh
tersangka," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah di Sungai Winongo Yogyakarta, Kamis, 5 Januari 2023.
Dua tersangka tersebut membobol
rumah jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho pada 24 Desember 2022. Dalam penyidikan, keduanya mengaku membuang barang tersebut di salah satu sungai di Yogyakarta. Saat ditanya, keduanya mengaku tidak tahu nama sungai tempat membuang barang hasil curian itu.
"Tersangka mengatakan bahwasanya barang buktinya dibuang ke salah satu sungai yang ada di wilayah Jogja," kata Nuredy.
Kedua tersangka dibawa dengan mobil untuk memberitahu titik dari lokasi pencurian dan tempat membuang barang. Lokasi yang diduga jadi tempat pembuangan barang bukti itu tertuju di Sungai Winongo.
Nuredy mengatakan penyidik masih mendalami kebenaran informasi yang diberikan kedua tersangka. Para penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area Sungai Winongo.
"Dia tadi menunjukkan di sungai di sini (tempat membuang barang bukti) dan tentunya nanti akan kami lakukan pencarian lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan lebih jauh kasus itu, termasuk motif atau ada tidaknya orang yang menyuruh. Nuredy menegaskan penyidikan masih berjalan.
"Nanti kami tindaklanjuti lebih lanjut. Itu yang akan menjadi materi penyidikan selanjutnya, termasuk apakah tahu itu rumah Jaksa KPK. Itu bahan materi penyidikan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)