AS dan R ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin, 26 September 2022. IH masih dalam pengejaran. Metro TV
AS dan R ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin, 26 September 2022. IH masih dalam pengejaran. Metro TV

Metro Siang

2 Pembobol ATM di Sukabumi Ditangkap

MetroTV • 28 September 2022 14:05
Sukabumi: Satreskrim Polres Sukabumi menangkap dua tersangka pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Sukabumi, Jawa Barat. Seorang tersangka lainnya masih dalam status buron.
 
AS, R, dan IH beraksi di enam titik selamat satu tahun belakangan. Total kerugian bank mencapai Rp1,9 miliar. AS merupakan merupakan pegawai vendor penyedia uang di PT Usaha Gedung Mandiri.
 
“Ia bekerja dan mempunyai kunci, sehingga bisa mengambil dengan pola kalau ada trouble di ATM tersebut, tersangka inisial AS, akan datangi ATM tersebut dan memperbaiki sekaligus mengambil uang secara sedikit demi sedikit,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 28 September 2022.

AS dan R ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin, 26 September 2022. IH masih dalam pengejaran. 
 
Gembong pembobol ATM ini memanfaatkan profesi AS sebagai teknisi perawatan mesin ATM. Tersangka mengambil uang sebanyak Rp. 50 juta hingga Rp250 juta di setiap aksinya.
 
“Para pelaku ini sudah sekitar satu tahun melakukan aksi kejahatannya, mereka beraksi di enam lokasi ATM di wilayah Kecamatan Cicurug,” kata Dedy.
 
Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3E dan 4E KUHP tentang pencurian uang dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Gracia Anggellica)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan