Pelaku saat menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu Tengah. ANTARA/HO-Polres Bengkulu Tengah
Pelaku saat menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu Tengah. ANTARA/HO-Polres Bengkulu Tengah

Ayah Perkosa 2 Anak Kandung di Bengkulu Tengah Dibekuk

Antara • 27 Agustus 2022 15:15
Bengkulu: Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah menangkap MU, 46, warga Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, atas kasus pemerkosaan terhadap kedua anak kandungnya yang berusia 13 dan 15 tahun.
 
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Rolly Parsaroan Purba diwakili Ps Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Aipda M Farizal Susanto membenarkan kejadian tersebut.
 
"Benar kami menangkap pelaku yang dilaporkan diduga menyetubuhi dua anaknya sendiri," kata Farizal, Sabtu, 27 Agustus 2022.
 
Ia menjelaskan, kasus pemerkosaan itu diketahui telah terjadi sejak 2020. Kedua korban baru berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya kepada sang ibu.
 
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Bogor-Jakarta Ditangkap

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pelaku melakukan aksinya tersebut pada siang hari ketika istrinya tidak berada di rumah.
 
Menurut dia, karena takut, kedua korban tidak berani melawan dan tak melaporkan perbuatan ayahnya itu kepada siapa pun termasuk ibunya.
 
"Akhirnya kedua korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan melaporkan perbuatan sang ayah ke Polres Bengkulu Tengah," ujarnya lagi.
 
Tak berselang lama, pelaku MU ditangkap di rumahnya dan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan