Bengkulu: Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah menangkap MU, 46, warga Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, atas kasus pemerkosaan terhadap kedua anak kandungnya yang berusia 13 dan 15 tahun.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Rolly Parsaroan Purba diwakili Ps Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Aipda M Farizal Susanto membenarkan kejadian tersebut.
"Benar kami menangkap pelaku yang dilaporkan diduga menyetubuhi dua anaknya sendiri," kata Farizal, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, kasus pemerkosaan itu diketahui telah terjadi sejak 2020. Kedua korban baru berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya kepada sang ibu.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pelaku melakukan aksinya tersebut pada siang hari ketika istrinya tidak berada di rumah.
Menurut dia, karena takut, kedua korban tidak berani melawan dan tak melaporkan perbuatan ayahnya itu kepada siapa pun termasuk ibunya.
"Akhirnya kedua korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan melaporkan perbuatan sang ayah ke Polres Bengkulu Tengah," ujarnya lagi.
Tak berselang lama, pelaku MU ditangkap di rumahnya dan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah.
Bengkulu: Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah menangkap MU, 46, warga Kecamatan Karang Tinggi,
Kabupaten Bengkulu Tengah, atas kasus pemerkosaan terhadap kedua anak kandungnya yang berusia 13 dan 15 tahun.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Rolly Parsaroan Purba diwakili Ps Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Aipda M Farizal Susanto membenarkan kejadian tersebut.
"Benar
kami menangkap pelaku yang dilaporkan diduga menyetubuhi dua anaknya sendiri," kata Farizal, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, kasus pemerkosaan itu diketahui telah terjadi sejak 2020. Kedua korban baru berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya kepada sang ibu.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pelaku melakukan aksinya tersebut pada siang hari ketika istrinya
tidak berada di rumah.
Menurut dia, karena takut, kedua korban tidak berani melawan dan tak melaporkan perbuatan ayahnya itu kepada siapa pun termasuk ibunya.
"Akhirnya kedua korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan melaporkan perbuatan sang ayah ke Polres Bengkulu Tengah," ujarnya lagi.
Tak berselang lama, pelaku MU ditangkap di rumahnya dan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)