Ilustrasi uang, Medcom.id - M Rizal
Ilustrasi uang, Medcom.id - M Rizal

Aturan THR untuk Pensiunan PNS Masih Digodok

Andi Aan Pranata • 03 Mei 2018 19:12
Makassar: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menyatakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal menerima tunjangan hari raya (THR). Pemerintah kini tengah menggodok peraturan yang mendasari kebijakan tersebut.
 
Asman tidak merinci bagaimana penghitungan THR untuk pensiunan PNS. Dia juga belum memastikan mekanisme pencairan THR.
 
"Lagi disusun aturannya. Tunggu saja pengumuman pemerintah secara resmi," kata Asman Abnur di sela kunjungannya ke Makassar, Kamis 3 Mei 2018.

THR untuk pensiunan PNS sebelumnya diungkapkan Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, pekan lalu. Rancangan Peraturan Pemerintah soal itu, kata dia, akan diselesaikan sebelum hari raya Idulfitri. RPP juga memuat soal gaji ke-13 dan THR untuk PNS.
 
Menteri Asman ke Makassar untuk membuka rapat Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Clarion. Asman berpidato di hadapan perwakilan PNS dari 185 kabupaten/kota se-Indonesia. Dia menekankan pentingnya manajemen aparatur sipil negara berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
 
Pada rapat itu Asman juga sempat menyinggung soal kesejahteraan pensiunan PNS. Dia ingin pensiunan sejahtera di masa purna bakti. Salah satunya dengan memberikan jaminan hari tua.
 
Asman juga berjanji meningkatkan gaji pensiunan PNS yang saat ini menurutnya rendah. Dia mencontohkan seorang pegawai eselon I yang bergaji Rp40 juta per bulan, hanya menerima Rp4 juta per bulan di masa pensiun.
 
"Saya ingin sebelum pensiun, ASN sudah punya rumah. Pensiunannya juga besar," ujar Asman.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan