Tangerang: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 303 sertifikat aset ke seluruh kota dan kabupaten serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Provinsi Banten. Hadi menegaskan, penyerahan sertifikasi tanah itu juga akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi.
"Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara. Sehingga pihak tidak bertanggungjawab tidak akan mengganggu," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 27 Juli 2023.
Hadi menuturkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan. Menurutnya, saat ini pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten selama satu tahun pada 2022 mencapai Rp90,5 triliun yang berasal dari hak tanggungan (Rp85,2 triliun), PNBP (Rp234,6 miliar), BPHTB (Rp2,8 triliun), dan PPH (Rp2,1 triliun).
"Pertumbuhan ekonomi yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun," jelasnya.
Menurut Hadi, untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi di pedesaan, pihaknya menaruh perhatian terhadap tanah-tanah kas desa. Ia telah meminta kepada tiap kantor wilayah dan pertanahan, supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan.
"Saya sering mendengar aduan masyarakat desa. Sedih sekali. Kita harus memberikan kepada mereka yang papa dan tak punya apa-apa,” katanya.
Hadi mengimbau, jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten beserta seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam menyukseskan program strategis kementerian seperti PTSL dan reforma agraria.
"Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara, dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian," ungkapnya.
Tangerang: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 303 sertifikat aset ke seluruh kota dan kabupaten serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Provinsi Banten. Hadi menegaskan, penyerahan sertifikasi tanah itu juga akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi.
"Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara. Sehingga pihak tidak bertanggungjawab tidak akan mengganggu," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 27 Juli 2023.
Hadi menuturkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan. Menurutnya, saat ini pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten selama satu tahun pada 2022 mencapai Rp90,5 triliun yang berasal dari hak tanggungan (Rp85,2 triliun), PNBP (Rp234,6 miliar), BPHTB (Rp2,8 triliun), dan PPH (Rp2,1 triliun).
"Pertumbuhan ekonomi yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun," jelasnya.
Menurut Hadi, untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi di pedesaan, pihaknya menaruh perhatian terhadap tanah-tanah kas desa. Ia telah meminta kepada tiap kantor wilayah dan pertanahan, supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan.
"Saya sering mendengar aduan masyarakat desa. Sedih sekali. Kita harus memberikan kepada mereka yang papa dan tak punya apa-apa,” katanya.
Hadi mengimbau, jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten beserta seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam menyukseskan program strategis kementerian seperti PTSL dan reforma agraria.
"Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara, dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)