Ilustrasi
Ilustrasi

Pemkot Bandung Segera Ambil Alih Lahan Kebun Binatang

Roni Kurniawan • 08 Juni 2023 12:42
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.
 
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektare tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.
 
"Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang," ujarnya, Kamis, 8 Juni 2023.

Pemkot Bandung sebelumnya telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 oleh Pengadilan Negeri Bandung.
 
Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.
 
Baca juga: Puluhan Warga Tertipu, Dijanjikan Pekerjaan di Bandung Zoo

"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," jelas Agus.
 
Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17.157.131.766 atau sekira Rp17,1 miliar.
 
Sebagai pengingat, Yayasan Margasatwa Tamansari pada 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008 hingga 2013 mereka masih belum melunasi uang sewa.
 
Kemudian pada 2013, yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena mereka belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun sebelumnya. Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga saat ini yang jumlahnya telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.
 
Agus menyebut untuk melakukan pengamanan Kebun Binatang Bandung, Pemkot akan didampingi oleh Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.
 
"Sejauh ini alhamdulillah semuanya berjalan positif, dan memang ini bergantung dari SOP yang nanti akan dijalankan oleh Satpol PP," terangnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan