Polres Mojokerto memusnahkan 11,5 kilogram (Kg) bubuk petasan yang disita dari 4 tersangka selama Ramadan.
Polres Mojokerto memusnahkan 11,5 kilogram (Kg) bubuk petasan yang disita dari 4 tersangka selama Ramadan.

Jelang Lebaran, 11,5 Kg Bubuk Petasan di Mojokerto Dimusnahkan

Media Group News • 17 April 2023 18:58
Jatim: Polres Mojokerto memusnahkan 11,5 kilogram (Kg) bubuk petasan yang disita dari 4 tersangka selama Ramadan. Agar tidak membahayakan dalam penyimpanan, bubuk petasan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
 
“Seluruh bubuk petasan ini kami musnahkan agar tidak membahayakan,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi saat memimpin pemusnahan di Mapolres Mojokerto Jalan Gajahmada, Kecamatan Mojosari, Senin, 17 April 2023.
 
Seluruh barang bukti bubuk petasan tersebut dimusnahkan di lapangan tembak Polres Mojokerto. Pemusnahan bubuk petasan ini dilakukan dengan cara dibakar agar tidak membahayakan jika terus disimpan.

Barang bukti berupa 11,5 Kg bubuk petasan itu berhasil diamankan selama Operasi Pekat yang dimulai sejak 12 hingga 28 Maret 2023. Salah satu dari 4 tersangka diketahui masih berusia di bawah umur.
 
Baca: Ledakan Petasan Hancurkan Sebuah Rumah di Probolinggo, Penghuni Luka Serius

"Salah satu pelaku ternyata masih anak dan terbukti masih di bawah umur. Dia kita tangkap di wilayah Kecamatan Dlanggu," kata Wahyudi.
 
Bubuk petasan tersebut paling banyak disita dari tersangka M Arifin, (41), warga Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro. Saat dilakukan penggerebekan pada Kamis, 13 April 2023, polisi menemukan Kg bubuk petasan, 500 petasan berbagai ukuran, bubuk belerang, potasium dan sumbu petasan.
 
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menjelaskan tersangka Arifin ternyata sudah biasa memproduksi petasan menjelang Hari Raya Idulfitri. "Memang dipersiapkan untuk malam takbiran lebaran. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomer 12 tahun 1951,” jelas Gondam.
 
Selain memusnahkan bubuk petasan tersebut, Polres Mojokerto juga memusnahkan 776,47 gram sabu dan 1.503 botol minuman keras. Selama Operasi Pekat digelar, Polres Mojokerto juga meringkus 81 tersangka lainnya dari berbagai kasus. 
 
Di antaranya 16 tersangka kasus premanisme, 2 tersangka kasus pornografi, 6 tersangka perjudian, 44 tersangka peredaran miras, serta 13 tersangka kasus narkoba.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan