Ilustrasi. medcom
Ilustrasi. medcom

Ada Korban Sudah Alumni, Ini 5 Fakta Pimpinan Ponpes Cabul di Lombok Timur

Adri Prima • 23 Mei 2023 19:10
Lombok Timur: Heboh pemberitaan soal pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur yang diduga mencabuli santriwati. Korban lebih dari satu orang, namun tidak semua korban yang berani untuk melapor.
 
Berikut ini 5 fakta Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Cabuli Santriwati.

1. Pimpinan ponpes jadi tersangka

Penyidik Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sikur sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati.
 
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman mengungkapkan tersangka merupakan pimpinan ponpes yang berada di wilayah Sikur. 

"Pimpinan Ponpes di Sikur yang menjadi tersangka itu berinisial HN, kelahiran 1972," kata Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman, Rabu, 17 Mei 2023. 

2. Tersangka sudah ditahan

Usai penetapan status tersangka, pimpinan ponpes tersebut langsung ditahan. 
 
"Penyidik menindaklanjuti dengan menahan tersangka di Rutan Polres Lombok Timur. Jadi, tadi malam selesai pemeriksaan, HN langsung ditahan," sambung Nicolas. 
 
Baca: Dilaporkan AG, Mario Dandy Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pencabulan
 

3. Korban mendapatkan intimidasi

Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram Joko Jumadi kepolisian untuk memikirkan tentang perlindungan saksi dan korban.
 
"Karena dari informasi yang kami dapatkan di lapangan, ada saksi dari kasus ini yang mendapatkan intimidasi dari orang-orang pelaku," ujarnya.
 
Apabila bentuk intimidasi tersebut tergolong sangat mengganggu keamanan saksi, Joko memastikan akan mengajak lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk membantu memberikan perlindungan terhadap saksi.
 
"Tetapi, harus kami pastikan dahulu intimidasinya itu seperti apa," kata Joko.

4. Diduga ada belasan santriwati yang menjadi korban

Dalam kasus dugaan pelecehan di ponpes tersebut, BKBH Unram mencatat ada belasan santriwati yang menjadi korban dari tersangka. Bahkan, dia menunjukkan adanya bukti berupa grup komunikasi dalam media sosial WhatsApp yang sebagian anggotanya adalah korban.
 
"Di grup WhatsApp itu, yang anggotanya sekitar 30 orang, itu sebagian di antaranya menjadi korban juga, tetapi yang berani bicara dan jadi saksi itu hanya satu. Kenapa begitu, karena ini soal keamanan," ujarnya.

5. Korban termasuk alumni ponpes

Kepolisian juga menyimpulkan bahwa korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Bahkan, dari perbuatan tersangka ini sudah berjalan cukup lama.
 
"Karena sebagian korban itu alumni, ada yang sudah jadi pekerja migran, istri orang. Jadi, status itu yang membuat banyak korban tidak mau menjadi saksi," ucap Joko. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan