Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Bocah 12 Tahun di Blitar Hamil 6 Bulan, Pelaku Ayah Kandungnya Sendiri

Clicks.id • 14 Februari 2023 23:31
Blitar: Sebagai seorang bapak, kelakuan YK, 44, membuat geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, pria warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ini tega menghamili anak kandungnya yang masih di duduk di kelas 6 SD. Ironisnya, perbuatan YK dilakukan saat istrinya mencari nafkah menjadi TKI di luar negeri.
 
"Korban anak kandung dari tersangka yang berusia 12 tahun dan dalam kondisi hamil enam bulan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari, Selasa 14 Februari 2023.  
 
Baca: Tukang Mainan Keliling di Banyuwangi Cabuli 21 Siswa SD

AKP Tika menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan sebanyak lima kali. Pemerkosaan dilakukan di rumahnya sendiri.
 
"Modus sudah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali di rumahnya sendiri," kata dia.

Selama ini, menurut dia, tersangka dan korban tinggal berdua sejak ditinggal sang ibu bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan