KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto di Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto di Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Polres Bogor Berlakukan Ganjil-Genap di Kawasan Puncak Hingga 4 Juni

Antara • 31 Mei 2023 14:49
Bogor: Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai Rabu sore hingga Minggu, 4 Juni 2023.
 
"Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto di Bogor, Rabu, 31 Mei 2023.
 
Ia menjelaskan penerapan rekayasa lalin di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur ini berkaitan dengan libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, dilanjutkan Hari Raya Waisak pada 3-4 Juni. Sehingga pemerintah memutuskan cuti bersama pada 2 Juni 2023.
 
Baca: Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak

"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional," jelasnya.

Ardian memprediksi puncak peningkatan volume kendaraan pada momentum libur panjang kali ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2023.
 
Namun, apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan, maka pihak Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalin berupa sistem satu arah secara bergantian di Jalur Puncak.
 
"Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan kita terapkan one way," kata Ardian.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan