Penggeledahan dilakukan di Lapas Palu untuk mencari barang bukti terkait kasus peredaran narkoba oleh IL. Dokumentasi/ istimewa
Penggeledahan dilakukan di Lapas Palu untuk mencari barang bukti terkait kasus peredaran narkoba oleh IL. Dokumentasi/ istimewa

Lapas Palu Dukung Polda Sulteng Ungkap Pengendalian Narkoba dan TPPU

Deny Irwanto • 01 Februari 2023 12:01
Palu: Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan, memberikan dukungan penuh kepada Polda Sulteng untuk memeriksa narapidana berisial IL terkait kasus pengendalian narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Gunawan mengatakan IL merupakan penghuni Lapas Palu berstatus narapidana sejak 18 Oktober 2017 dengan perkara narkotika/UU No 35 Tahun 2009 dengan pidana 17 tahun penjara.
 
"Prinsipnya kami telah memberikan dukungan kepada Polda Sulteng untuk memeriksa IL dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan," kata Gunawan di Palu, Selasa, 31 Januari 2023.
 
Baca: Oknum Anggota DPRD di Batam Ditangkap Saat Membawa Sabu-sabu

Gunawan menegaskan tidak ada peredaran narkoba ataupun putaran uang yang terjadi di dalam lapas. Dia memastikan pihak lapas maupun Kanwil Kemenkumham Sulteng tetap berkomitmen menjalankan program 3+1 (bebas narkoba, deteksi dini , sinergi dengan pihak APH dan Back to basic).

"Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas BERSINAR (BERSIH NARKOBA)," jelasnya.
 
Sebelumnya Polda Sulteng mengungkap pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas. Dari kasus itu, polisi menyiduk dua tersangka berinisial IL alias Illang alias Beb (33) warga Jl Ade Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
 
Pelaku IL yang juga narapidana Lapas Kelas IIA Palu dengan kasus peredaran narkotika sejak 2017. IL dipidana 17 tahun penjara atas kepemilikan 4,5 Kg sabu.
 
Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti, menyatakan pihaknya akan maksimal membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pengendalian peredaran narkoba dan TPPU dari dalam lapas yang dilakukan warga binaan berinitial IL.
 
"Kami akan terbuka membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," ungkap Rika.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan