Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas Penanganan PMK).
Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas Penanganan PMK).

Satgas Penanganan PMK Targetkan Nol Kasus di Akhir Tahun

Nur Azizah • 23 November 2022 13:21
Jakarta: Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas Penanganan PMK) mencatat masih adanya kasus yang tersebar di 26 provinsi hingga pertengahan November 2022. Pengendalian dan percepatan zero case menjadi target hingga akhir tahun ini. 
 
Ketua Koordinator Pengendalian Operasi Satgas Penanganan PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, Satgas Penanganan PMK mengajak berbagai pihak di tingkat nasional dan daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi melalui rapat koordinasi nasional (rakornas) PMK yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 23 November 2022.
 
Pengendalian dan Percepatan PMK, Satgas Penanganan PMK telah menetapkan strategi yang berlaku secara nasional. Kelima strategi tersebut antara lain vaksinasi, biosekuriti, testing, pengobatan dan potong bersyarat. 

"Rakornas PMK ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemantauan dan evaluasi penerapan 5 strategi penanganan kasus di 25 provinsi terdampak wabah PMK hingga Oktober 2022 lalu," ucap Lukman, Rabu, 23 November 2022. 
 
Lukmansyah menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi penerapan lima strategi penanganan PMK di nasional dan daerah. 
 
“Kami berharap peserta rakornas ini dapat mengambil manfaat dari materi yang disampaikan oleh para narasumber untuk kemudian diaplikasikan pada pelaksanaan strategi penanganan PMK di wilayah masing-masing,” ujar Lukmansyah. 
 
Sementara itu, Satgas Penanganan PMK menghadirkan narasumber kunci dari kementerian/lembaga, seperti dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan lainnya. 
 
Rakornas dengan tema “Meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia” menghadirkan Satgas Penanganan PMK dari provinsi, kabupaten dan kota, jajaran barantan, pusat veteriner dan perwakilan organisasi lain. 
 
Baca: 1.987 Ekor Ternak di Lampung Terjangkit PMK

Data Satgas Penanganan PMK pada 22 November 2022, lima provinsi dengan kasus aktif atau belum sembuh tertinggi, yaitu Provinsi Jawa Tengah 16.439 kasus, Jawa Timur 8.950, Nusa Tenggara Barat 7.508, Yogyakarta 3.979 dan Sulawesi Selatan 3.178. Sedangkan data Satgas Penanganan PMK untuk total kumulatif vaksinasi ternak di 24 provinsi sebanyak 5.847.113 ekor. 
 
"PMK merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus RNA dalam keluarga Picornaviridae dan genus Aphthovirus. Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun satwa liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah," ucap dia.
 
Penyakit ini ditemukan kembali di Indonesia pertama kali di provinsi Jawa Timur pada 5 Mei 2022. Satgas Penanganan PMK mengidentifikasi jenis ternak yang tertular penyakit ini, antara lain adalah sapi, kerbau, domba, kambing dan babi. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan