Jakarta: Kopral Dua (Kopda) Muslimin atau Kopda M ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis, 28 Juli 2022. Diketahui Kopda M merupakan dalang pembunuhan istrinya, Rina Wulandari.
Kopda M menyuruh empat orang eksekutor untuk menembak istrinya pada Senin, 18 Juli 2022. Saat itu, penembakan dilakukan di depan rumah korban
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan proses hukum terhadap empat eksekutor tetap berlanjut. Namun, Asep mengatakan proses hukum Kopda M gugur karena diketahui ia meninggal dunia.
"Ancaman (hukumannya) mati atau seumur hidup atau (kurungan penjara) 20 tahun. Soal aktor intelektualnya mati itu urusan lain,” ujar Asep dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Kamis, 28 Juli 2022.
Ia mengatakan perlu ada penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian Kopda M.
Baca: Kopda Muslimin Muntah-muntah Sebelum Tewas
"Yang jadi pertanyaan kenapa dia meninggal dunia? Apakah karena dibunuh, terbunuh, atau bunuh diri? Kalau dia meninggal berarti gugur penuntutannya, karena tak bisa menuntut orang meninggal,” kata Asep. (Vania Augustine Dilia)
Jakarta: Kopral Dua (Kopda) Muslimin atau Kopda M ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis, 28 Juli 2022. Diketahui Kopda M merupakan
dalang pembunuhan istrinya, Rina Wulandari.
Kopda M menyuruh empat orang eksekutor untuk menembak istrinya pada Senin, 18 Juli 2022. Saat itu, penembakan dilakukan di depan rumah korban
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan proses hukum terhadap empat eksekutor tetap berlanjut. Namun, Asep mengatakan proses hukum Kopda M gugur karena diketahui ia meninggal dunia.
"Ancaman (hukumannya) mati atau seumur hidup atau (kurungan penjara) 20 tahun. Soal aktor intelektualnya mati itu urusan lain,” ujar Asep dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Kamis, 28 Juli 2022.
Ia mengatakan perlu ada penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian Kopda M.
Baca:
Kopda Muslimin Muntah-muntah Sebelum Tewas
"Yang jadi pertanyaan kenapa dia meninggal dunia? Apakah karena dibunuh, terbunuh, atau bunuh diri? Kalau dia meninggal berarti gugur penuntutannya, karena tak bisa menuntut orang meninggal,” kata Asep.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)