Ranta usai pelantikan menjadi Sekda Pemprov Banten, Metrotvnews.com/ Batur Parisi
Ranta usai pelantikan menjadi Sekda Pemprov Banten, Metrotvnews.com/ Batur Parisi

Kurdi Diberhentikan, Gubernur Banten Lantik Sekda Baru

Batur Parisi • 03 September 2015 15:01
medcom.id, Serang: Kurdi Martin baru saja diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten. Untuk mengisi kekosongan, Gubernur Banten Rano Karno pun melantik Ranta Suharta sebagai sekda baru.
 
Pelantikan berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang, Kamis 3 September. Ranta sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten.
 
"Peran Sekda sekaligus seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) merupakan satu kesatuan. Harus bekerja keras untuk menjalankan cita-cita Provinsi Banten dan menyelesaikan RPJMD 2012-2017," jelas Rano.

Sebagai aparatur negara, Gubernur meminta Ranta bekerja profesional melayani masyarakat. "Keinginan masyarakat adalah keinginan negara," tegas Rano.
 
Ranta mengakui memiliki pekerjaan rumah dari Sekda sebelumnya. Satu di antaranya pengefisiensi anggaran. 
 
"Mengefisiensi anggaran daerah dalam pelaksanaan tugas. Bertindak netral dan tidak memihak kepada kepentingan politik. Akan membangun dan menginternalisasi pemberantasan korupsi," kata Ranta.
 
Kurdi, Sekda lama, tak menghadiri acara pelantikan. Pelantikan Sekda baru mengacu pada Surat Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo Nomor 134/M Tahun 2015, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Provinsi Banten tertanggal 24 Agustus 2015 yang turun pada Selasa malam lalu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan