Tangerang: Kepolisian Resor Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, menangkap empat pelaku penyiraman air keras terhadap warga atas nama Ismail, di Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu, 19 Februari 2023.
Kapolsek Ciptim, Kompol Agung Nugroho, menyebut empat orang pelaku tersebut bagian dari kelompok gangster yang tengah bertikai di jalan Suka Damai RT02/04, Kelurahan Seruan Indah, Kecamatan Ciputat, pada Minggu subuh lalu.
"Dari hasil penyelidikan dapat melakukan penangkapan terhadap para pelaku di daerah Pamulang dan Gunung Sindur, Bogor," terang Kapolsek, Rabu, 22 Februari 2023.
Adapun pelaku yang diamankan masing-masing-masing berinisial DG, JDF, MR dan YAH. Berdaarkan keterangan sementara empat pelaku tersebut, mengaku kalau yang melakukan penyiraman air keras adalah MR.
"Dia ini kelompok Kalijaga yang menggunakan air keras. Sedangkan yang lain itu tawuran menggunakan senjata tajam" jelas Agung.
Agung menerangkan dua kelompok gangster yang terlibat aksi saling serang di lokasi kejadian adalah kelompok yang mengatasnamakan Badboy dan Kalijaga.
“Dua kelompok ini memang melakukan aksi tawuran di Jalan Suka Damai RT 002 / 004, Kelurahan Serua Indah. Mereka ini memang selalu membawa senjata tajam saat melalukan aksi tawuran," terang Kapolsek.
Dari pengungkapan kasus itu, Polisi turut mengamankan tiga botol besar diduga berisi air keras dan empat bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang.
Para tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, 170 KUHP, Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo 55 KUHP tentang perkara penganiayaan, pengeroyokan dan kedapagan membawa senjata tajam tanpa izin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Kepolisian Resor Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, menangkap empat pelaku
penyiraman air keras terhadap warga atas nama Ismail, di Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu, 19 Februari 2023.
Kapolsek Ciptim, Kompol Agung Nugroho, menyebut empat orang pelaku tersebut bagian dari kelompok gangster yang tengah bertikai di jalan Suka Damai RT02/04, Kelurahan Seruan Indah, Kecamatan Ciputat, pada Minggu subuh lalu.
"Dari hasil penyelidikan dapat melakukan penangkapan terhadap para pelaku di daerah Pamulang dan Gunung Sindur, Bogor," terang Kapolsek, Rabu, 22 Februari 2023.
Adapun pelaku yang diamankan masing-masing-masing berinisial DG, JDF, MR dan YAH. Berdaarkan keterangan sementara empat pelaku tersebut, mengaku kalau yang melakukan penyiraman
air keras adalah MR.
"Dia ini kelompok Kalijaga yang menggunakan air keras. Sedangkan yang lain itu tawuran menggunakan senjata tajam" jelas Agung.
Agung menerangkan dua kelompok gangster yang terlibat aksi saling serang di lokasi kejadian adalah kelompok yang mengatasnamakan Badboy dan Kalijaga.
“Dua kelompok ini memang melakukan aksi tawuran di Jalan Suka Damai RT 002 / 004, Kelurahan Serua Indah. Mereka ini memang selalu membawa senjata tajam saat melalukan aksi tawuran," terang Kapolsek.
Dari pengungkapan kasus itu, Polisi turut mengamankan tiga botol besar diduga berisi air keras dan empat bilah senjata
tajam jenis celurit dan pedang.
Para tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, 170 KUHP, Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo 55 KUHP tentang perkara penganiayaan, pengeroyokan dan kedapagan membawa senjata tajam tanpa izin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)