Bogor: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mulai mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) ke puluhan Desa di Kabupaten Bogor. Pencarian sudah dilakukan pada Senin, 3 April 2023.
"Sudah mulai cair sejak senin kemarin," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, Kamis, 6 April 2023.
Renaldi menjelaskan, proses pencairan itu langsung ditransfer ke kas desa melalui kas daerah untuk pembiayaan selama enam bulan pertama pada tahun 2023.
"Dari rekening kas daerah transfer ke rekening kas desa. Pada saat transfer, 6 bulan langsung sudah tersedia. Berarti, April Pemdes bisa tarik langsung yang 4 bulan ini. Tapi kalau Mei dan Juni (pencairannya) jatuh tempo sesuai tanggal," jelasnya.
Sambung dia, untuk enam bulan sisanya, desa sudah tidak perlu khawatir akan telatnya pencairan ADD. Sebab, izin Perbup yang menghambat itu tidak berlaku untuk pencarian termin kedua.
"Ada kemungkinan di bulan Juli nanti, gaji sampai Desember sudah langsung ditransfer semua ke kas Desa. Jadi yang 371 miliar itu sudah siap di rekening kas daerah. Pencairan dari kas daerah ke kas desa ini dibagi dua termin," tambah dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bogor: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mulai mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) ke puluhan Desa di Kabupaten Bogor.
Pencarian sudah dilakukan pada Senin, 3 April 2023.
"Sudah mulai cair sejak senin kemarin," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, Kamis, 6 April 2023.
Renaldi menjelaskan, proses pencairan itu langsung ditransfer ke kas desa melalui kas daerah untuk pembiayaan selama enam bulan pertama pada tahun 2023.
"Dari rekening kas daerah transfer ke rekening kas desa. Pada saat transfer, 6 bulan langsung sudah tersedia. Berarti, April Pemdes bisa tarik langsung yang 4 bulan ini. Tapi kalau Mei dan Juni (pencairannya)
jatuh tempo sesuai tanggal," jelasnya.
Sambung dia, untuk enam bulan sisanya, desa sudah tidak perlu khawatir akan telatnya pencairan ADD. Sebab, izin Perbup yang menghambat itu tidak berlaku untuk pencarian termin kedua.
"Ada kemungkinan di bulan Juli nanti, gaji sampai Desember sudah langsung ditransfer semua ke kas Desa. Jadi yang 371 miliar itu sudah siap di rekening kas daerah. Pencairan dari kas daerah ke kas desa ini dibagi dua termin," tambah dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)