Malang: Polisi sempat menemukan kejanggalan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro, menyebutkan kondisi TKP sudah tidak sama seperti pada saat kejadian.
"(Kejanggalan) nanti akan kami jawab pada saat proses penyelidikan terhadap yang LP (Laporan Polisi) perintangan penyelidikan. Tapi yang jelas pada saat olah TKP, ada beberapa yang memang tempat kejadian perkara tersebut sudah tidak murni sesuai dengan pada saat kejadian," kata Wahyu, Jumat, 16 Juni 2023.
Sebelumnya, kecelakaan kerja di PG Kebonagung itu terjadi pada Senin, 5 Juni 2023. Pegawai yang tewas dalam peristiwa itu yakni Muhammad Faruk, 25, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Perkara kecelakaan kerja ini awalnya tidak dilaporkan ke polisi oleh pihak PG Kebonagung. Polisi baru mendapat informasi terkait kecelakaan kerja itu keesokan harinya pada Selasa, 6 Juni 2023.
Saat hendak melakukan olah TKP, polisi tidak diizinkan oleh PG Kebonagung. Baru pada Kamis, 8 Juni 2023, PG Kebonagung memberikan izin olah TKP dan pada Jumat, 9 Juni 2023, polisi mulai meminta keterangan saksi.
"Terkait kejadian tersebut kami juga menerbitkan satu LP terkait dengan perintangan penyelidikan. Ini juga nanti akan terus kami lakukan penyelidikan untuk menyelesaikan perkara ini," imbuhnya.
Sejauh ini, polisi masih belum dapat menyimpulkan bahwa pihak PG Kebonagung bersikap tidak kooperatif selama penyelidikan. Wahyu menegaskan, perkara perintangan ini masih diselidiki.
"Saya belum bisa menyimpulkan (soal kooperatif), nanti karena ini masih dalam proses penyelidikan, mohon waktu, dari hasil penyelidikan itulah nanti kami bisa memberikan kesimpulan," tegasnya.
Sebelumnya sebuah kecelakaan kerja terjadi di Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin, 5 Juni 2023.
Korban Muhammad Faruk merupakan pegawai kontrak bagian kelistrikan di PG Kebonagung. Diduga, korban mengalami kecelakaan kerja saat hendak memperbaiki lampu yang berada dekat mesin penggilingan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Polisi sempat menemukan kejanggalan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kecelakaan kerja di
Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro, menyebutkan kondisi TKP sudah tidak sama seperti pada saat kejadian.
"(Kejanggalan) nanti akan kami jawab pada saat proses penyelidikan terhadap yang LP (Laporan Polisi) perintangan penyelidikan. Tapi yang jelas pada saat olah TKP, ada beberapa yang memang tempat kejadian perkara tersebut sudah tidak murni sesuai dengan pada saat kejadian," kata Wahyu, Jumat, 16 Juni 2023.
Sebelumnya, kecelakaan kerja di PG Kebonagung itu terjadi pada Senin, 5 Juni 2023. Pegawai yang
tewas dalam peristiwa itu yakni Muhammad Faruk, 25, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Perkara kecelakaan kerja ini awalnya tidak dilaporkan ke polisi oleh pihak PG Kebonagung. Polisi baru mendapat informasi terkait kecelakaan kerja itu keesokan harinya pada Selasa, 6 Juni 2023.
Saat hendak melakukan olah TKP, polisi tidak diizinkan oleh PG Kebonagung. Baru pada Kamis, 8 Juni 2023, PG Kebonagung memberikan izin olah TKP dan pada Jumat, 9 Juni 2023, polisi mulai meminta keterangan saksi.
"Terkait kejadian tersebut kami juga menerbitkan satu LP terkait dengan perintangan penyelidikan. Ini juga nanti akan terus kami lakukan penyelidikan untuk menyelesaikan perkara ini," imbuhnya.
Sejauh ini, polisi masih belum dapat menyimpulkan bahwa pihak PG Kebonagung bersikap tidak kooperatif selama penyelidikan. Wahyu menegaskan,
perkara perintangan ini masih diselidiki.
"Saya belum bisa menyimpulkan (soal kooperatif), nanti karena ini masih dalam proses penyelidikan, mohon waktu, dari hasil penyelidikan itulah nanti kami bisa memberikan kesimpulan," tegasnya.
Sebelumnya sebuah kecelakaan kerja terjadi di Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin, 5 Juni 2023.
Korban Muhammad Faruk merupakan pegawai kontrak bagian kelistrikan di PG Kebonagung. Diduga, korban mengalami kecelakaan kerja saat hendak memperbaiki lampu yang berada dekat mesin penggilingan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)