Bogor: Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Siswo D. C. Tarigan menegaskan akan terus mengorek informasi dari pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial G. Pria berusia 30 tahun itu berprofesi sebagai pelatih futsal.
"Sementara pelaku kita jerat UU ITE dan pornografi tapi nanti kita akan lakukan pendalaman, jika nanti ada pengakuan dari tersangka ada korban yang terkena kontak fisik pasti ada tambahan pasal untuk pelaku," kata Siswo saat ditemui di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Senin, 7 Februari 2022.
Ia menjelaskan yang dimaksud kontak fisik artinya pelaku melecehkan korban dengan cara mencabuli atau pernah di pegang alat kelaminnya dan sebagainya. Bila ada, akan ada penambahan pasal.
Siswo mengatakan kasus tidak akan berhenti dengan UU ITE dan pornografi saja. Pihaknya akan terus dalami pengakuan tersangka.
"Jika kami dapat fakta baru, nanti kita akan proaktif dengan mendatangi korbannya untuk membuat pelaporan baru terkait pencabulan terhadap anak," tuturnya.
Baca: Polisi Beberkan Modus Pelatih Futsal saat Incar Korban
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan