Ilustrasi - Pawai kendaraan hias takbir keliling di Biak Numfor. ANTARA/HO-PHBI
Ilustrasi - Pawai kendaraan hias takbir keliling di Biak Numfor. ANTARA/HO-PHBI

Ganjar Larang Warga Takbir Keliling

Mustholih • 27 April 2022 14:00
Semarang: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memerintahkan Sekretaris Daerah Jateng segera menerbitkan surat edaran yang berisi larangan melaksanakan takbir keliling pada malam Idulfitri 2022. Menurut Ganjar, larangan takbir keliling perlu dikeluarkan untuk potensi keramaian yang rentan menyebarkan pandemi covid-19.
 
“Pergantian dari ramadan menuju lebaran kan bisanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Takbirnya semua di musala, masjid, dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” kata Ganjar, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 27 April 2022.
 
Ganjar meminta Sekda Jateng menyebar surat edaran larangan takbir keliling itu 35 kabupaten dan kota.
"Disiapkan suratnya ke kabupaten kota kita minta dilarang saja takbir kelilingnya. Diarahkan takbirannya di masjid, musala atau rumahnya masing-masing,” terang Ganjar.
 
Baca juga: Kabupaten/Kota se-Kepri Boleh Gelar Pawai Takbir Keliling
 
Larangan takbir keliling ini diambil Ganjar menanggapi masukan dari Kepala Kementerian Agama Jateng, Musta’in Ahmad.
 
“Penyuluh agama di lapangan menyampaikan penyelenggara salat Idulfitri di manapun agar disiapkan petugas khusus agar prokes dijalani dengan baik,” kata Musta,in.
 
Meski Puasa Ramadan di Jateng berlangsung tertib, Musta'in meminta Ganjar mengeluarkan larangan takbir keliling pada malam Lebaran.
 
“Terkait itu, karena ini sifatnya himbauan, mungkin ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” jelas Musta'in.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(MEL)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif