"Kedua belah pihak dihadirkan saat di Mapolresta Bogor Kota dan sepakat untuk berdamai. Kasus antara keluarga Ujang Sarjana dengan korban Ade Komeng dan Andriansyah sudah mendapatkan kesepakatan damai," kata Suntana, Selasa, 26 April 2022.
Menurut dia, kesepakatan islah nantinya dibawa ke Kejaksaan dan Pengadilan Kota Bogor untuk menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Polda Jabar Sebut Penyidikan Kasus Ujang Sarjana Sesuai Prosedur
"Saya berharap perkara ini akan menjadi pertimbangan khusus oleh pihak Kejaksaan dan Pengadilan Kota Bogor. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah sukarela dan penuh keikhlasan melakukan langkah ini," akunya.
Kuasa Hukum Ujang Sarjana, Akhmad Hidayat, membenarkan sudah terjadi kesepakatan bersama dan saling memaafkan atas kesalahan masing-masing.
"Kita berharap aparat penegak hukum dapat memproses dan menghentikan perkara yang memang sedang berlangsung di pengadilan,” imbuhnya.